Kericuhan terjadi antara YouTuber Lauren Hutagalung TV dan massa ojek online (ojol) gara-gara konten mencegat motor lawan arah. Seorang driver ojol menyebut massa bereaksi lantaran pihak YouTuber mendorong ibu-ibu.
Hal itu disampaikan oleh seorang driver ojol saat ditemui Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jalan KH Abdulah Syafe'i, Tebet, Jakarta Selatan, siang tadi. Pengemudi ojol ini mengaku ada di lokasi saat itu.
"Sebetulnya kemarin itu aman Pak, cuma teman-teman YouTuber itu dorong ibu-ibu, itu sebenarnya yang bikin reaksi Pak," kata ojol tersebut ke Ade Ary di lokasi, Rabu (16/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pengendara ojol itu tidak mempermasalahkan konten yang dibuat Lauren Hutagalung TV ini. Namun, mereka tidak terima ketika seorang ibu-ibu didorong oleh YouTuber. Hanya, ojol ini tidak menjelaskan secara mendetail duduk perkaranya.
"Jadi kalau nggak ada sebab, mungkin teman-teman dari masyarakat, kalau tidak mendorong ibu-ibu, aman. Terserah dia (YouTuber) mau bikin konten, orang yang dapet duit dia kok. Cuma pas ngedorong ibu-ibu, hati nurani yang tergerak, kita nggak bicara ojol atau masyarakat ya Pak, tapi dia ngedorong ibu-ibu," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Ade Ary menyampaikan apresiasi karena massa menahan diri. Ade Ary meminta masyarakat menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
"Tapi saya bersyukur, dengan kehadiran petugas kami kemarin, teman-teman kedua belah pihak sudah ikut dan Masing-masing bisa menahan diri. Itu bagus, luar biasa. Karena kita punya budaya musyawarah. Jadi segala sesuatu bisa dimusyawarahkan," ucap Ade Ary.
Baca halaman selanjutnya: YouTuber lapor polisi....
Lihat juga Video: Hindari Razia, Pemotor di Makassar Lawan Arah hingga 'Adu Banteng'
YoTuber Lapor Polisi
Pembuatan konten mencegat lawan arah yang dilakukan oleh YouTuber Laurendra Hutagalung dkk di Tebet, Jakarta Selatan, berujung ricuh. YouTuber itu membuat laporan polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy membenarkan adanya laporan tersebut. YouTuber Laurendra Hutagalung melaporkan pengeroyokan seusai kejadian tersebut.
"Betul, sudah kami terima laporannya. Kami buatkan LP dengan persangkaan Pasal 170 KUHP," kata Irwandhy kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).
Polisi juga telah melakukan visum sebagai tindak lanjut laporan tersebut.
"Berikut kami lakukan visum di RS Pusat Pertamina kepada para korban," katanya.
Saat ini polisi masih menyelidiki kejadian tersebut. Polisi akan mendalami duduk perkara kejadian itu.
"Saat ini kami akan melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut," imbuhnya.