Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumut Eydu Oktain Panjaitan diperiksa oleh BPK RI. Edy mengaku kasihan Eydu diperiksa BPK RI gara-gara candaannya yang bertanya berapa sogokan yang diberikan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) agar meraih 10 opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Kalan (kepala perwakilan) BPK yang jadi disidang, kan kasihan," kata Edy di DPRD Sumut seperti dilansir detikSumut, Rabu (16/8/2023).
Edy mengatakan dirinya tidak ingin Eydu disalahkan gara-gara kelakarnya itu. Dia mengaku akan mendampingi Eydu pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tak mau dia disalahkan, jadi saya dampingi hari Senin," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Labusel menerima opini WTP dari BPK dalam 10 kali berturut-turut. Edy kemudian berkelakar dengan bertanya berapa Bupati Labusel Edimin menyogok BPK.
Hal itu disampaikan Edy saat sambutan di acara Kick Off Opini menuju 10 Tahun Berturut-turut WTP Pemprov Sumut. Mulanya, Edy mengatakan jika sudah ada pemerintah daerah yang menerima 10 kali WTP secara berturut-turut.
"Ada WTP sudah sampai 9 kali, mau 10 kali dan ada sudah 10 kali," kata Edy di Medan Senin (14/8).
"Pak siapa yang di ujung sana, Pak Edimin, kok bisa pula kau 10 kali, berapa kau sogok itu orang," kelakar Edy.
Kadis Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus juga telah menjelaskan maksud ucapan Edy itu. Ilyas menyatakan ucapan Edy itu hanya candaan.
Simak selengkapnya di sini.