KPK mengungkap kendala membawa pulang tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Paulus Tannos. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kendala itu adalah tak adanya perjanjian ekstradisi.
"Yang jelas itu kan keberadaan yang bersangkutan sudah diketahui di negara tetangga. Kita belum punya perjanjian ekstradisi, paling yang bisa kita lakukan minta bantuan otoritas setempat misalnya kalau kita mau periksa, bisa nggak kita melakukan pemeriksaan, udah lah di sana. Karena kan kita nggak bisa juga menjemput paksa. Kan gitu. Kecuali yang bersangkutan secara sukarela mau, kayak dulu Gayus kan di sana, kan seperti itu kejadiannya," kata Alex kepada wartawan di Gedung Juang lantai 3, gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).
Alex mengatakan Paulus Tannos memiliki dua paspor. Dia menyebutkan KPK akan segera menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait pencabutan salah satu paspor Paulus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan bersangkutan punya dua paspor, dicabut di sini masih ada paspornya, dia waktu kita ketahui sedang berjalan keluar dari Singapura dia tidak menggunakan paspor Indonesia lho. Paspor yang lain, makanya ketika kita diberi tahu bahwa yang bersangkutan ada di mana, di Thailand apa di Bangkok kita utus penyidik ke sana, hanya bisa lihat aja kan. Karena apa ? kita tangkap nanti kita yang malah dicela gitu lho," ujarnya.
Red Notice Paulus Tannos Telat Terbit
KPK mengatakan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Paulus Tannos, hampir tertangkap di Thailand, namun gagal karena telat terbitnya red notice. KPK menyebut telatnya penerbitan red notice itu disebabkan Paulus Tannos sempat berganti nama.
"Informasi yang kami peroleh memang kemudian ada pergantian nama dari yang bersangkutan sehingga secara dokumen administrasi ada miss nama yang kami cari dengan nama yang sudah berubah itu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/1).
KPK Sebut Paulus Tanos Ganti Paspor
Salah satu buron kasus korupsi, Paulus Tannos, sempat berganti nama sehingga berhasil lolos setelah sempat terdeteksi di Thailand. KPK mengungkap Paulus juga mengganti paspornya di salah satu negara di luar negeri. Namun KPK memastikan masih berupaya memburu Paulus Tannos.
"Ya betul, tentu ada paspor yang berubah dari negara lain," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
(yld/yld)