Trik Ganti Nama Paulus Tannos Bikin KPK Gagal Bawa Buron 'Mudik'

Trik Ganti Nama Paulus Tannos Bikin KPK Gagal Bawa Buron 'Mudik'

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 11 Agu 2023 21:07 WIB
Paulus Tannos (dok. detikcom)
Paulus Tannos (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Tersangka kasus korupsi kabur ke luar negeri. Dialah Paulus Tannos. Agar tak bisa dicokok, dia mengganti namanya di luar negeri.

Paulus Tannos adalah buron tersangka kasus suap e-KTP sejak 2019. Dia menjadi tersangka karena diduga terlibat suap untuk memenangkan konsorsium tertentu menggarap proyek e-KTP.

Paulus Tannos adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Berdasarkan keterangan KPK, dia melanglang buana dan sempat terdeteksi di Thailand.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, kabar terkonfirmasi bahwa Paulus Tannos ini berganti kewarganegaraanya. Kabar ini dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Gagal dicokok di Thailand

KPK mengungkap Paulus Tannos sempat hampir ditangkap di Thailand. Namun penangkapan itu gagal karena red notice untuk Paulus Tannos telat terbit.

ADVERTISEMENT

"Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan betul-betul red notice sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto (saat ini menjadi Kapolda Metro Jaya), di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, 25 Januari 2023.

Karyoto mengatakan pengajuan red notice Tannos telah dilakukan sejak 5 tahun lalu. Namun pengajuan itu rupanya belum terdaftar di sistem Interpol.

Meski begitu, proses pencarian kepada Paulus Tannos selaku DPO KPK tetap berlanjut. Perbaikan administrasi pun diajukan ke Interpol.

Selanjutnya, Paulus Tannos berganti nama.

Simak juga Video: Sekjen Tegaskan Capres Golkar Tetap Airlangga Hartarto

[Gambas:Video 20detik]




Paulus Tannos ganti nama

Paulus Tannos si buron berganti nama sebagai cara dia mengelabui KPK. Buron KPK itu diketahui berganti nama menjadi Thian Po Tjin. Perubahan identitas dan kewarganegaraan itu membuat KPK batal memulangkan Paulus Tannos ke Indonesia saat keberadaannya ditemukan di Thailand.

"Tidak bisa dipulangkan karena nama sudah berubah dan paspor negara lain," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/8) lalu.

Dia mengganti identitasnya dengan identitas baru di negara lain lagi, yakni Afrika Selatan. Itu dia lakukan supaya lolos dari aparat.

"Yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (11/8).

Tannos kini belum diketahui rimbanya. Apakah KPK bakal mampu menangkap Tannos yang sudah menjadi Thian Po Tjin itu? Kita nantikan saja.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads