Ketua DPRD Jakarta: 21 Agustus sampai 21 Oktober Ada WFH 50% bagi ASN DKI

Ketua DPRD Jakarta: 21 Agustus sampai 21 Oktober Ada WFH 50% bagi ASN DKI

Brigitta Belia - detikNews
Rabu, 16 Agu 2023 15:06 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi (Belia/detikcom)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi (Belia/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bicara soal penanganan polusi udara. Dia mengaku bakal membahas langkah penanganan polusi dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Kami sebagai DPRD akan bicara dengan Pak Gubernur untuk mengambil langkah dan sikap," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Dia mengatakan DPRD DKI sudah punya sikap soal penanganan polusi udara. Salah satunya usulan penerapan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) 50 persen bagi ASN Pemprov DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang mereka tidak mau mengambil langkah dan sikap, kami (DPRD) mengambil sikap. Saya akan me-WFH-kan teman-teman karyawan, salah satu sikap kita lakukan 50 persen untuk ASN Pemprov DKI antara tanggal, jadi setelah saya bicara dengan Pak Gubernur, dari tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober itu ada WFH 50 persen," ujarnya.

Dia juga mengusulkan WFH 75 persen bagi pegawai lembaga pemerintah lain dan swasta pada 4-7 September 2023. Dia mengatakan hal itu bersamaan dengan gelaran KTT ASEAN.

ADVERTISEMENT

"Nah imbauan WFH 75 persen untuk seluruh instansi itu baik pemerintah maupun swasta antara tanggal 4 sampai tanggal 7 (September) karena itu ada acara KTT ASEAN, itu totally libur Jakarta," katanya.

"Karena bukan apa-apa sekali lagi Jakarta ini penunjang. Jakarta ini kan banyak pabrik di pinggir-pinggir, itu juga harus benar-benar care dengan situasi dan kondisi sekarang," sambungnya.

Simak Video: Kata Kemenkes soal Wacana WFH dan PJJ Imbas Polusi Udara

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads