Kasus bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor tengah diusut kepolisian. Polisi pun bicara peluang tenaga kesehatan (nakes) yang diduga lalai dalam kasus tersebut ditetapkan tersangka.
"Tentunya kita tidak bisa dengan mudah mentersangkakan seseorang," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Rabu (16/8/2023). Dia menjawab apakah nakes akan dijatuhi hukuman.
Rio mengatakan pihaknya akan membangun konstruksi hukum kasus tersebut. Dia menyebut saat ini penyelidik masih berfokus meminta keterangan kepada dua ibu yang diduga bayinya tertukar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harus bangun konstruksi hukumnya dengan baik sehingga legal standing-nya harus bisa tercapai untuk mencapai asas manfaat keadilan penerapan hukum dilaksanakan. Kita fokus kepada ibu ini (yang terlibat) dulu," ungkapnya.
Suster Diberi Sanksi Internal
Pihak kepolisian sebelumnya mengundang perwakilan Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor untuk melakukan klarifikasi terkait kasus bayi tertukar hari ini. Pihak RS Sentosa sendiri mengatakan perawat dan bidan hari ini akan memberikan klarifikasi.
"Hari ini yang hadir perawat dan bidan," kata staf legal RS Sentosa Bogor, Gregg Djako, saat dimintai konfirmasi.
Dia mengatakan yang diundang untuk melakukan klarifikasi perwakilan dari manajemen serta perawat dan bidan. Sebanyak lima orang akan memberikan klarifikasi.
"Hanya beberapa dulu sekitar lima orang. Yang diklarifikasi itu manajemen dan perawat bidan, tapi hari ini perawat bidan dulu yang hadir," sebutnya.
Selain itu, Gregg mengaku pihak rumah sakit juga telah menjatuhkan sanksi kepada suster yang diduga lalai dalam kasus bayi tertukar. Pihak rumah sakit juga masih melakukan penyelidikan internal terkait kasus tersebut.
"(Perawat) sudah diperiksa (oleh pihak RS). Setahu saya sanksinya SP-1 dan akan dilanjutkan dengan sanksi lain, sambil menunggu perkembangan kasus di kepolisian," kata Gregg.
(rdh/ygs)