Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE (28) terkait kasus terorisme, di Bekasi, Jawa Barat. DE ternyata piawai memodifikasi senjata api.
Polri menyita 16 pucuk senjata api di rumah DE. DE diketahui telah berbaiat kepada pemimpin ISIS, Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi, pada 2014.
"Ada 16 pucuk senjata, 11 laras pendek, dan 5 laras panjang," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di kantor Mabes Polri, Selasa (15/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senjata yang diamankan tersebut merupakan senjata jenis pabrikan dan senjata rakitan. Selain itu, Polri mengamankan sejumlah magasin dan amunisinya.
"Ada isi komputer juga yang masih didalami dan beberapa barang bukti lain," ujarnya.
Piawai Modifikasi Senpi
DE memiliki banyak senjata api saat polisi menggeledah kediamannya. Sebagian adalah senjata air gun yang dikonversi menjadi senjata api.
"Kita sangat dikagetkan dengan barang bukti yang kita temukan pada hari ini," kata Kepala Bagian Operasional Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
Densus menemukan sejumlah senjata. Ada 4 senjata pabrikan, dan sisanya berasal dari jenis lain, termasuk senjata hasil utak-atik DE sendiri.
"Ada 5 yang modifikasi dari air gun menjadi senjata api penuh," kata Aswin.
DE juga memiliki 2 buah pen gun atau pistol yang hanya berisi satu peluru dan bisa ditembakkan ke sasaran dalam jarak dekat.
Kembali ke soal modifikasi senjata, Aswin menyampaikan mengenai perlunya kewaspadaan terhadap senjata-senjata nonsenjata api yang juga diperdagangkan di masyarakat. Soalnya, DE juga menjual airsoft gun di toko online.
"Bukan hanya senjata rakitan yang berbahaya, tapi modifikasi-modifikasi dari senjata air gun ataupun airsoft gun juga dapat ditingkatkan menjadi senjata api," kata dia.
Selanjutnya: KAI akan pecat DE jika terbukti.
Simak Video 'Tampang Pegawai PT KAI Terduga Teroris Pendukung ISIS':