Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan beasiswa anak kepada ahli waris petugas haji asal Kabupaten Banyumas, Ahmad Ridlo. Santunan tersebut senilai total Rp 183 juta.
Diketahui, Ahmad merupakan satu anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) kloter 73. Guru di Madrasah Aliyah Negeri 3 Banyumas yang juga pengasuh Ponpes Darul Ulum Sirau Kemranjen ini meninggal dunia di Arab Saudi saat sedang menjalankan tugasnya. Dia meninggalkan seorang istri dan anak yang masih mengenyam pendidikan di tingkat SMP.
Yaqut menyatakan Kementerian Agama turut merasakan kehilangan atas meninggalnya almarhum. Karena itu manfaat perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi simbol penghormatan atas segala jasa-jasa Ahmad.
"Kami semua menyadari bahwa menjadi petugas tidak mudah apalagi kemarin jemaah haji kita didominasi oleh jemaah lansia, kurang lebih 60 ribu jemaah, sehingga coverage yang diberikan oleh BPJS (Ketenagakerjaan) ini tentu akan sangat bermakna buat teman-teman yang kemarin bertugas," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/8/2023).
Diketahui, sebelumnya Ahmad mendapatkan amanah dari Kementerian Agama untuk menjadi petugas penyelenggara ibadah haji tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 402 Tahun 2023. Guna memberikan rasa aman dan bebas cemas saat bekerja, Kemenag membekali para petugas haji yang berjumlah 4.600 orang dengan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Hal senada juga disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. Anggoro menyampaikan duka mendalam atas musibah tersebut. Dia berharap dengan adanya kejadian ini dapat mengetuk hati para pemberi kerja terkait risiko yang dihadapi oleh tenaga kerjanya. Termasuk petugas yang telah mendedikasikan diri untuk melayani para jemaah haji di Tanah Suci. Karenanya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang wajib dimiliki para pekerja.
"Manfaat yang kami berikan merupakan hak almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bukti negara hadir melindungi warganya. Tentu sebesar apapun manfaat ini, tidak akan pernah bisa menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga. Namun setidaknya almarhum telah meninggalkan bekal bagi istri dan anaknya untuk bisa melanjutkan kehidupan dengan layak dan meneruskan pendidikan hingga lulus kuliah," ungkap Anggoro.
Di sisi lain, Anggoro juga mengapresiasi dukungan penuh Menag lewat terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 433 Tahun 2023 yang di dalamnya mengatur tentang pemberian bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) di bawah ekosistem Kemenag.
Menurutnya, kehadiran aturan ini sangat dinanti oleh berbagai pihak. Hal ini mengingat dalam waktu dekat para guru dan tenaga kependidikan di Kementerian Agama akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Sementara saat ini baru 252 ribu pekerja di ekosistem Kemenag yang sudah terlindungi.
"Kami mengapresiasi komitmen bapak Menteri Agama atas adanya Keputusan Menteri Agama nomor 402 tahun 2023, di mana semua petugas haji itu dilindungi dan tentu saja kabar gembira bagi guru dan tenaga kependidikan dengan adanya Keputusan Menteri Agama nomor 433 yang melindungi seluruh guru dan tenaga kependidikan, nantinya akan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Ini juga selaras dengan instruksi bapak presiden untuk bersama-sama kita mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang tertuang dalam Inpres nomor 2 tahun 2021," tutur Anggoro.
Menutup kegiatan tersebut, Anggoro bersama Yaqut juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 129 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kemenag. Anggoro berharap ke depannya seluruh pekerja tidak perlu was-was karena risiko kerjanya dialihkan kepada negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini sejalan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas yang sejak tahun lalu digalakkan secara masif oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Mudah-mudahan ikhtiar kita bersama membantu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia,"tutup Anggoro.
Simak juga 'Sorotan Menag soal Haji 2023 Usai Ratusan Jemaah Meninggal-Satu Hilang':
(akd/ega)