Polisi membantah tudingan adanya penolakan saat warga Dago Elos, Bandung, hendak membuat laporan polisi di Polrestabes Bandung. Polisi memastikan laporan warga itu diterima, bahkan polisi meminta tolong warga untuk melengkapi laporannya.
"Kami terima laporan warga. Kami kemudian menyarankan pelapor melengkapinya, karena bukti awalnya belum cukup," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono dalam keterangannya pada Selasa (15/8/2023).
Budi menekankan lagi laporan warga soal kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah sudah diterima. Kepada polisi, sambung Budi, perwakilan pelapor bahkan mengutarakan bersedia membantu proses hukum dengan memberi bukti-bukti pendukung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka datang untuk membuat laporan. Namun, setelah kita jelaskan, mereka malah berunjuk rasa dengan menyatakan laporan ditolak polisi. Mereka juga membentangkan spanduk, bahkan dari mereka ada yang berteriak dengan kata-kata kasar kepada polisi," cerita Budi.
Budi lalu menerangkan kepolisian terdesak sehingga menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa yang meradang. "Kami terpaksa mengeluarkan gas air mata untuk membubarkan kelompok massa yang anarkis," tutur dia.
Sebelumnya, Budi Sartono menyesalkan aksi sekelompok warga yang melakukan pemblokiran serta tindakan anarkis di Jalan Ir H Juanda (Dago Elos), Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/8) malam. Polisi terpaksa menindak aksi tersebut karena mengganggu ketertiban umum.
"Kami menyayangkan tindakan sekelompok warga yang melakukan pemblokiran dan pembakaran ban di tengah jalan sehingga mengganggu ketertiban umum," Kombes Budi Sartono saat dihubungi detikcom lewat telepon pagi tadi.
Kombes Budi menjelaskan polisi sejak awal melakukan langkah persuasif terhadap sekelompok warga yang berdemo ini. Kuasa hukum dan perwakilan warga sudah diterima dengan baik saat membuat laporan di Polrestabes Bandung.
"Awal muasalnya mereka melakukan pembakaran karena versi mereka, mereka merasa laporannya tidak diterima di Polrestabes. Padahal sebenarnya laporan itu sudah diterima oleh kita, bahkan sudah diadakan berita acara wawancara hari itu juga oleh Kasat Reskrim beserta pengacara dan perwakilan warga," kata Kombes Budi.
(aud/fjp)