Polres Bogor menyebut Ibu B, yang bayinya diduga tertukar dengan Siti Mauliah, bersedia melakukan tes DNA. Pihak keluarga Siti Mauliah (37), warga Ciseeng, Bogor, yang bayinya tertukar, belum menerima informasi bahwa Ibu B bersedia untuk dites DNA.
"Kalau secara resmi belum ada konfirmasi ya kepada kami, baik keluarga maupun kuasa hukum. Belum ada informasi ke saya dari kepolisian," kata pengacara Siti, Rusdy Ridho, saat dihubungi, Selasa (15/8/2023).
Menurutnya, perlu ada konfirmasi kepada pihak Siti apabila Ibu B bersedia dites DNA. Sebab, tes DNA harus dilakukan secara silang di antara kedua belah pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pastinya, kalau Ibu B bersedia, itu sudah pasti ada konfirmasi ke kami. Tidak mungkin dia diadakan satu tes DNA, harus di-cross DNA langsung. Kalau nanti betul nanti yang ada di pasien B itu bukan anaknya, terus anaknya ada di mana? Makanya harus di-cross DNA," sebutnya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro sebelumnya mengatakan pihaknya telah menemui Ibu B di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (13/8). Polisi berkomunikasi dengan Ibu B sehingga yang bersangkutan bersedia dites DNA.
"Hasilnya insyaallah hari ini kita coba, karena beliau minta, sudah mau menerima untuk melaksanakan tes DNA," kata Rio kepada wartawan, Senin (14/8).
Rio mengatakan pihaknya akan memfasilitasi tes DNA terhadap Ibu B dan bayinya yang tertukar.
"Biaya berapa nanti Polres Bogor yang akan memfasilitasi sehingga biar cepat data pembanding ada sehingga kita bisa menyelesaikan kasus ini secara baik," imbuhnya.
(aik/mea)