Dinas Kesehatan (Dinkes) telah mendatangi Rumah Sakit Sentosa Bogor untuk mengusut kasus bayi Siti Mauliah (37) yang tertukar. Pihak Siti berharap rumah sakit dijatuhi sanksi jika terbukti lalai.
"Kalau saya sih peran pemerintah itu penting karena ini izin rumah sakit itu kalau nggak salah ada di Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bogor. Maka harus dilihat harus standar operasional nggak itu dia dalam proses ibu bersalin, kan gitu," kata pengacara Siti, Rusdy Ridho, saat dihubungi, Selasa (15/8/2023).
Menurutnya, ada SOP yang dilanggar saat proses persalinan Siti. Hal itu diungkapnya mulai saat awal persalinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena jelas ada SOP yang dilanggar. Itu klien saya nggak dikasih ASI eksklusif loh habis lahir, nggak langsung ditaruh di payudaranya. Udah gitu, nggak dikasih rawat gabung itu, langsung dipisah. Itu aturannya ada di PP 33 Tahun 2012," ungkapnya.
Apabila rumah sakit nanti terbukti lalai, Rusdy berharap perizinannya dibekukan sementara. Kemudian diperbaiki standard operating procedure rumah sakit tersebut.
"Ya kalau mau kami sih minimal izin operasionalnya itu dilihat lagilah. Atau setidaknya dibekukan dulu rumah sakitnya, kemudian dibenahi dulu SOP-nya, jangan sampai ada korban lagi gitu," ungkapnya.
Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) sebelumnya mengatakan telah mendatangi Rumah Sakit Sentosa Bogor, untuk membantu mengusut kasus bayi Siti Mauliah (37) yang tertukar. Pihak Dinkes meminta kronologi kejadian tersebut kepada pihak rumah sakit.
"Sudah ke rumah sakit, kemarin sore Bu Kadis langsung ke sana. Begitu dapat informasi adanya bayi tertukar, kemudian kita tindak lanjut. Kita koordinasi dengan Rumah Sakit Sentosa," kata Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Bogor dr Agus Fauzi, saat dihubungi wartawan.
"Kita meminta kronologinya dari rumah sakit tersebut, sudah kita lakukan. Terus begitu perintah Pak Plt supaya ke lokasi, Bu Kadis ke sana mengunjungi rumah sakit," sambungnya.
Agus mengatakan pihak rumah sakit menjelaskan mengenai SOP mereka selama persalinan. Menurutnya, penjelasan rumah sakit tersebut sudah sesuai dengan standar.
"Mereka menjelaskan SOP bagaimana selama ini kalau ada proses persalinan. Secara SOP sih sudah sesuai aturan ya, cuma kan ini permasalahan artinya ranahnya juga kepolisian. Kita menjalankan sesuai tupoksi Dinkes, sebagai pembina, fasilitor, koordinator, rumah sakit yang ada di Kabupaten Bogor," sebutnya.