Juru parkir (jukir) bernama Taufik Haenurahman (20) diamankan polisi karena berkeliaran membawa celurit pada malam hari. Taufik diamankan saat berkendara motor di kawasan Bubulak, Kota Bogor.
"Telah diamankan seorang laki-laki bernama Taufik Haenurahman (20) karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, di Jalan Alamanda, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Bismo mengatakan Taufik diamankan anggota Polsek Bogor Barat yang sedang melakukan patroli di kawasan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Taufik yang sedang berboncengan dengan rekannya tanpa menggunakan helm, kemudian diberhentikan dan diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut dan didapati di balik jaket depan yang digunakan Saudara Taufik, ditemukan senjata tajam jenis celurit. Selanjutnya Saudara Taufik dibawa ke Polsek Bogor Barat untuk pemeriksaan," kata Bismo.
Kepada polisi, Taufik mengaku hendak berkeliling setelah membeli minuman keras. Taufik disebut mengklaim celurit itu untuk berjaga-jaga.
"Hasil (pemeriksaan) yang didapatkan, yang bersangkutan sebelumnya membeli minuman jenis ciu di daerah Laladon. Kemudian gelagat mencurigakan pada saat menggunakan sepeda motor, kemudian diperiksa dan ditemukan senjata tajam ada padanya," kata Kapolsek Bogor Barat Kompol Ahmad Rivai dihubungi terpisah.
"Pelaku diamankan satu orang, inisial TH pekerjaan sehari-hari tukang parkir. Terkait pascaminum ciu alasan sementara (membawa celurit) untuk jaga-jaga," imbuhnya.