Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria terduga teroris berinisial DE (28). Setelah itu polisi menggeledah dan menyita berbagai barang bukti terkait penangkapan DE.
Polisi menunjukkan barang bukti hasil penggeledahan di sebuah perumahan di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Bekasi Kota, Jawa Barat (Jabar).
"Sebagian senjata rakitan, sebagian senjata pabrikan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brigjen Ramadhan mengatakan Polri akan mengecek senjata pabrikan yang disita dari DE. Pengecekan itu untuk mengetahui apakah senjata api tersebut terdaftar di Polri (legal) atau merupakan senjata ilegal.
![]() |
Salah satu senjata laras panjang yang disita ialah senjata laras panjang yang ditempeli bendera ISIS.
Senjata api yang disita tersebut terdiri dari jenis laras panjang dan laras pendek. Ada cukup banyak jumlah dan jenis senjata api yang disita dari DE.
Selain itu, polisi juga menyita banyak amunisi alias peluru dalam berbagai ukuran kaliber. Polisi juga menyita barang-barang lainnya seperti bendera berlogo ISIS, ponsel, kartu ATM, sarung tangan, hingga buku bacaan tertentu.
![]() |
DE ditangkap pada Senin (14/8) kemarin. DE juga diduga terfiliasi dengan ISIS.
"Ditangkap karena memiliki puluhan pucuk senjata pabrikan beserta amunisinya, diduga terafiliasi kepada ISIS," tutur juru bicara Densus 88 Polri, Kombes Aswin Siregar.
Simak Video 'Fakta-fakta Penangkapan Karyawan KAI Terduga Teroris oleh Densus 88':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.