Pernah Bekerja Jadi Operator Judi di Kamboja
Polisi menangkap pria asal Tebet, Jakarta Selatan, berinisial MRGP (28) yang menjual data nasabah bank via dark web Breachforums.is. Polisi mengungkap tersangka pernah menjadi operator judi online di Kamboja.
"Jadi yang bersangkutan ini pernah bekerja sebagai karyawan operator pada 2017-2020 di salah satu situs maupun web pinjam online atau pinjol. Kemudian, tahun 2021-2022 tersangka bekerja sebagai operator di judi online Kamboja," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (14/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Safri mengatakan, dari dua perusahaan itulah, pelaku mendapatkan data bank para nasabah. Dengan kata lain, data tersebut didapat saat para korban melakukan transfer untuk bermain judi online.
"Bahwa itu bukan merupakan kebocoran dari web resmi bank. Namun diperoleh tahun 2017 sampai 2020 ketika tersangka MRGP menjadi salah satu karyawan di salah satu situs pinjaman online, data lain yang diperoleh tersangka MRGP ketika sekitar 2021 sampai dengan bulan September 2022 saat yang bersangkutan menjadi salah satu operator karyawan judi online di Kamboja," jelasnya.
Terinspirasi Bjorka
Polisi mengungkap tersangka MRGP mengaku terinspirasi dari hacker Bjorka. Adapun tersangka menjual data-data nasabah tersebut karena mengaku skait hati dipecat dari perusahaannya.
"Jadi dari hasil keterangan yang kita dapatkan dari tersangka, bahwa awalnya tersangka ini mengikuti pemberitaan seputar hacker Bjorka, kemudian dia terinspirasi dan dia menelusuri lebih jauh, lebih dalam dan menemukan dark web dimaksud," katanya.
Akibat perbuatannya itu, MRGP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 32 jo Pasal 48 dan/atau Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mea/mea)