Terungkap Penjualan Data Nasabah Bank via Darkweb

Terungkap Penjualan Data Nasabah Bank via Darkweb

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 15 Agu 2023 06:36 WIB
Pria asal Jaksel ditangkap atas penjualan data nasabah di Breachforums. Tersangka ternyata pernah menjadi operator judi online di Kamboja.
Foto: Pria asal Jaksel ditangkap atas penjualan data nasabah di Breachforums. Tersangka ternyata pernah menjadi operator judi online di Kamboja. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya membongkar penjualan data nasabah di darkweb Breachforums.is. Ada ribuan data nasabah bank yang diperjualbelikan oleh tersangka.

Hal ini diketahui setelah polisi menerima laporan dari pihak bank. Dalam laporannya bank menyampaikan adanya penjualan data nasabah individual hingga pemegang internet banking.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu bank swasta. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4396/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 28 Juli 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah data nasabah bank tersebut dijual di darkweb Breachforums.is. Adapun penjual data nasabah tersebut adalah seorang user pemilik akun bernama 'Pentagram'.

"Pada sekira bulan Juli 2023 itu ditemukan postingan di Breachforums.is, itu merupakan darkweb. Di mana dalam postingan yang diunggah di Breachforums.is terdapat postingan yang menjualbelikan data kartu kredit nasabah bank," ujar Ade Safri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/8).

ADVERTISEMENT

Tersangka Warga Tebet

Polisi kemudian melakukan profiling terhadap pengguna akun tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku di Jakarta Selatan.

"Alhamdulillah pada tanggal 8 Agustus 2023 untuk tersangka atas inisial MRGP berhasil dilakukan penangkapan oleh tim sidik gabungan dari Siber Krimsus Polda Metro Jaya di rumahnya yang beralamat di Jalan Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan," ujarnya.

Dari tangan tersangka disita barang bukti 1 unit iPhone 11, 1 unit iPhone XR warna biru, 1 unit CPU, serta 2 set layar monitor.

20 Ribu Data Nasabah Dijual

Ade Safri mengatakan ada ribuan data nasabah yang dicuri kemudian diperjualbelikan tersangka MRGP (19) di Breachforums.

"Jadi ada sekitar 20 ribu data yang didapatkan oleh yang bersangkutan yang kemudian dilakukan penjualan, baik data pribadi maupun data finansial di web Breachforums.is," imbuhnya.

Lihat juga Video 'Heboh Hacker LockBit Bocorkan Data Nasabah BSI':

[Gambas:Video 20detik]

Baca lebih lengkap di halaman selanjutnya....

Pernah Bekerja Jadi Operator Judi di Kamboja

Polisi menangkap pria asal Tebet, Jakarta Selatan, berinisial MRGP (28) yang menjual data nasabah bank via dark web Breachforums.is. Polisi mengungkap tersangka pernah menjadi operator judi online di Kamboja.

"Jadi yang bersangkutan ini pernah bekerja sebagai karyawan operator pada 2017-2020 di salah satu situs maupun web pinjam online atau pinjol. Kemudian, tahun 2021-2022 tersangka bekerja sebagai operator di judi online Kamboja," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (14/8).

Ade Safri mengatakan, dari dua perusahaan itulah, pelaku mendapatkan data bank para nasabah. Dengan kata lain, data tersebut didapat saat para korban melakukan transfer untuk bermain judi online.

"Bahwa itu bukan merupakan kebocoran dari web resmi bank. Namun diperoleh tahun 2017 sampai 2020 ketika tersangka MRGP menjadi salah satu karyawan di salah satu situs pinjaman online, data lain yang diperoleh tersangka MRGP ketika sekitar 2021 sampai dengan bulan September 2022 saat yang bersangkutan menjadi salah satu operator karyawan judi online di Kamboja," jelasnya.


Terinspirasi Bjorka

Polisi mengungkap tersangka MRGP mengaku terinspirasi dari hacker Bjorka. Adapun tersangka menjual data-data nasabah tersebut karena mengaku skait hati dipecat dari perusahaannya.

"Jadi dari hasil keterangan yang kita dapatkan dari tersangka, bahwa awalnya tersangka ini mengikuti pemberitaan seputar hacker Bjorka, kemudian dia terinspirasi dan dia menelusuri lebih jauh, lebih dalam dan menemukan dark web dimaksud," katanya.

Akibat perbuatannya itu, MRGP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 32 jo Pasal 48 dan/atau Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads