Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial DE, yang diduga terlibat terorisme. DE diketahui merupakan pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Penangkapan DE dilakukan di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya Bekasi Utara. Polisi pun menemukan puluhan barang bukti yang memperkuat dugaan DE terlibat terorisme.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yang turut mengecek ke lokasi penangkapan, berharap kedepannya masyarakat lebih peka kondisi tetangga di lingkungan sekitarnya.
"Saya mengimbau kepada warga masyarakat harus betul-betul lebih peka dan teliti apabila ada orang-orang baru yang dia kehidupannya tertutup. Itu mesti penuh kita amati," kata Karyoto di Bekasi, Senin (14/8/2023).
"Menjadi kewaspadaan kita bersama, di situ sudah ada senjata api, kita bisa bayangkan banyak sekali peluru tajamnya. Kalau kena pas di daerah tertentu sangat bisa mematikan, mungkin mematikan," sambung Karyoto.
Berikut 7 fakta penangkapan pegawai KAI oleh Densus 88 Antiteror Polri:
1. Aktif Mendukung ISIS di Medsos
DE disebut aktif sebagai pendukung ISIS. Dukungan tersebut disuarakan DE melalui akun media sosial.
"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Propaganda yang dimaksud adalah memberi motivasi untuk jihad. DE disebut menyerukan persatuan untuk melakukan jihad.
"Dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ucap Ramadhan.
2. Admin Telegram Informasi Teror
DE juga diduga terlibat dalam penggalangan dana. Dia diduga merupakan admin dan pembuat beberapa kanal Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News.
Kanal tersebut berisi informasi terkini teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
Saksikan Live DetikPagi:
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(aud/aud)