Jakarta -
Serial killer, Wowon Erawan alias Aki dkk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap istrinya, Ai Maimunah, dan anak-anaknya, Muhamad Riswandi serta Ridwan Abdul Muiz. Yang bikin geleng-geleng kepala, Wowon tak merasa berdosa ketika membunuh korbannya.
Sebagaimana diketahui, Wowon, Duloh, dan Dede didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan M Riswandi (16). Ai Maimunah merupakan istri yang juga anak tiri dari Wowon, sedangkan Ridwan dan Riswandi adalah anak dari Ai Maimunah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wowon dkk disebut membunuh ketiganya dengan kopi yang dicampur dengan racun tikus pada 11 Januari 2023 di Bekasi. Akibat perbuatannya, Wowon, Duloh, dan Dede didakwa melanggar Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain tiga korban itu, Wowon dkk membunuh sejumlah korban lainnya. Mayat korban pembunuhan berantai Wowon cs itu ditemukan di Cianjur.
Bagaimana perasaan Wowon saat membunuh korbannya?
Baca halaman selanjutnya.
Wowon Merasa Tak Berdosa
Wowon menjalani sidang pemeriksaaan terdakwa hari ini. Hakim pun mencecar Wowon yang mengapa tega membunuh para korban.
Hal itu ditanyakan hakim di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (14/8/2023). Wowon duduk sebagai terdakwa bersama Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.
"Kok tega membunuh padahal cuma nggak jenguk?" tanya hakim.
"Khilaf," ujar Wowon.
"Kalau khilaf sekali, ini sampai delapan korban?" tanya hakim.
Wowon kemudian terdiam. Hakim kemudian mencecar Wowon dengan pertanyaan lainnya.
"Pikiranmu ke mana? Nggak ada rasa berdosa?" sambung hakim.
"Nggak," jawab Wowon.
Tak Menyesal
Hakim terus mencecar Wowon kenapa tega membunuh istri dan anak-anaknya. Wowon hanya terdiam.
"Yang hinggap di tubuhmu siapa? Apa yang ada di otakmu? Sehingga anak dan istri (sampai) dibunuh," cecar hakim. Wowon tak menjawab.
"Pas bunuh gimana?" tanya hakim lagi.
"Dulu biasa-biasa saja," jawab Wowon.
"Menyesal?" tanya hakim.
"Nggak ada," ujar Wowon.
Soal Racun
Hakim juga sempat membentak Duloh karena dinilai berbohong ketika memberikan keterangan. Mulanya hakim bertanya ke Duloh siapa yang membuat kopi isi racun tikus itu.
"Saya sendiri," jawa Duloh di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023).
Jawaban itu membuat hakim bicara dengan nada tinggi kepada Duloh. Hakim merasa dibohongi Duloh.
"Karena ini ada keterangannya, nggak usah ditutup-tutupi. Keterangan kalian itu sudah diambil sama polisi. Yang masak air buat kopinya si (terdakwa) Dede. Yang masukin racun si Dede. Benar nggak?" bentak Hakim.
"Keterangan Dede, dia bilang 'Saya tahu kopi itu dikasih racun, saya putar kopinya pake tangan kanan'. Makanya saya bilang jangan berbohong, kalau bohong semakin dalam, karena yang kalian dilakukan itu bukan perbuatan manusia lagi. Jadi kalau sudah melakukan, kalian harus mengakui bukan bohong, bohong, bohong lagi," tambah hakim.
Selama persidangan, Duloh menyebut dialah yang meracik kopi isi racun tikus. Duloh juga menyebut Dede tidak tahu kopi yang sedang ia racik berisi racun tikus.
"Dede tahu kan (di dalam kopi ada racun tikus)?" tanya hakim.
"Iya," jawab Solihin singkat.
"Tadi kan bilang Dede nggak tahu (kopi ada) racunnya? Makanya saya bilang jangan berbohong!" tegas Hakim.
"(Dede meracik) pakai tangan kanannya Dede, dan Dede tahu itu buat meracun Ai," lanjut Hakim.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini