Solihin alias Duloh diadili dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, Muhamad Riswandi, dan Ridwan Abdul Muiz. Hakim heran Duloh mematuhi perintah dari Wowon untuk membunuh.
Persidangan ini berlangsung di PN Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023). Agenda sidang ini adalah pemeriksaan terdakwa.
Diketahui, Duloh membunuh 7 orang, dari istri hingga anak-anak Wowon, atas perintah Wowon. Duloh pulalah yang meracik kopi berisi racun tikus untuk Ai, Ridwan, dan Riswandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa disuruh Wowon mau?" tanya hakim.
"Nurut aja," singkat Duloh.
"Punya ilmu?" tanya hakim lagi.
Duloh terdiam. Lalu Duloh melanjutkan.
"Wowon pertama kenal, dia main amplop, amplop kosong jadi uangnya, pernah lihat," jelas Duloh.
Hakim tak puas atas jawaban Duloh. Kemudian hakim bertanya lagi.
"Kok manut aja sama Wowon?" tanya hakim.
"Karena ilmu aki bayu. Semua orang jadi nurut," jelas Duloh.
Diketahui, Wowon, Duloh, dan Dede didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan M Riswandi (16). Ai Maimunah merupakan istri yang juga anak tiri Wowon, sedangkan Ridwan dan Riswandi adalah anak Ai Maimunah.
Ketiganya didakwa melanggar Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Simak juga 'Saat Alasan Duloh Kenapa Mau Bunuh 9 orang: Dijanjikan Rp 500 Juta':