"Kalau sekiranya bukan di leher anjing? Apakah juga akan TSK?" tulis Hotman di akun Instagram-nya sambil menyertakan tangkapan layar berita detikcom seperti dilihat pada Senin (14/8/2023).
Kapolres BengkalisAKBP Bimo merespons santai unggahan Hotman Paris di Instagram-nya tersebut. Bimo menyebut semua orang berhak berpendapat.
"Semua orang berhak berpendapat," kata AKBP Bimo, dilansir detikSumut.
Dia menegaskan dugaan kasus pelecehan simbol negara (bendera Merah Putih) itu bermula dari viralnya video amatir yang di dalamnya tampak Robert Herison memasang bendera merah putih ke leher seekor anjing pada 9 Agustus lalu. Dia mengatakan Robert telah mengakui kesalahannya.
"Perkara ini sudah ditarik ke Polres, dan yang bersangkutan pun sudah mengakui kesalahannya dan membuat video klarifikasi berisi permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya," ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan Video 'Permintaan Maaf Pria yang Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing':
(jbr/hri)