Hakim mencecar Wowon Erawan alias Aki dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, Muhamad Riswandi, dan Ridwan Abdul Muiz. Hakim bertanya-tanya kenapa Wowon bisa tega membunuh begitu banyak korban.
Hal itu ditanya hakim saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023). Wowon ditanya sebagai terdakwa dalam kasus ini.
Diketahui, Ai merupakan istri dan juga anak tiri dari Wowon. Wowon mengaku sakit hati kepada Ai karena Ai pernah tak menjenguk Wowon saat ia sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kok tega membunuh padahal cuma nggak jenguk?" tanya hakim.
"Khilaf," ujar Wowon.
"Kalau khilaf sekali, ini sampai 8 korban?" kata Hakim.
Wowon terdiam. Hakim lalu menimpali lagi.
"Pikiranmu ke mana?" lanjut hakim.
"Nggak ada rasa berdosa?" sambung hakim.
"Nggak," singkat Wowon.
Diketahui, Wowon, Duloh, dan Dede didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan M Riswandi (16). Ai Maimunah merupakan istri yang juga anak tiri Wowon, sedangkan Ridwan dan Riswandi adalah anak Ai Maimunah.
Ketiganya didakwa melanggar Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Simak juga 'Saat Pengakuan Ngeri Wowon 'Serial Killer' Masih Punya 7 Target Korban Lagi':