Wowon Erawan Ngaku Khilaf Membunuh, Hakim: Kok Sampai 8 Korbannya?

Wowon Erawan Ngaku Khilaf Membunuh, Hakim: Kok Sampai 8 Korbannya?

Isal Mawardi - detikNews
Senin, 14 Agu 2023 15:03 WIB
Wowon Serial Killer di PN Bekasi
Wowon Serial Killer di PN Bekasi (Isal/detikcom)
Jakarta -

Hakim mencecar Wowon Erawan alias Aki dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, Muhamad Riswandi, dan Ridwan Abdul Muiz. Hakim bertanya-tanya kenapa Wowon bisa tega membunuh begitu banyak korban.

Hal itu ditanya hakim saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023). Wowon ditanya sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Diketahui, Ai merupakan istri dan juga anak tiri dari Wowon. Wowon mengaku sakit hati kepada Ai karena Ai pernah tak menjenguk Wowon saat ia sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kok tega membunuh padahal cuma nggak jenguk?" tanya hakim.

"Khilaf," ujar Wowon.

ADVERTISEMENT

"Kalau khilaf sekali, ini sampai 8 korban?" kata Hakim.

Wowon terdiam. Hakim lalu menimpali lagi.

"Pikiranmu ke mana?" lanjut hakim.

"Nggak ada rasa berdosa?" sambung hakim.

"Nggak," singkat Wowon.

Diketahui, Wowon, Duloh, dan Dede didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan M Riswandi (16). Ai Maimunah merupakan istri yang juga anak tiri Wowon, sedangkan Ridwan dan Riswandi adalah anak Ai Maimunah.

Ketiganya didakwa melanggar Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak juga 'Saat Pengakuan Ngeri Wowon 'Serial Killer' Masih Punya 7 Target Korban Lagi':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads