Polisi: Kakek Tersangka Pencabulan Bocah SD di Jaktim Mengaku Berahi

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 14 Agu 2023 15:13 WIB
Foto Ilustrasi Borgol (A. Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap kakek berinisial UD (72) yang mencabuli bocah sekolah dasar (SD) di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi mengungkap tersangka UD melakukan perbuatan bejatnya itu dengan dalih menyukai anak-anak.

"Setelah diperiksa terhadap pelaku, pelaku mengakui dengan dasar hasratnya sedang naik atau dalam istilahnya sedang berahi," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Fanani kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

Fanani mengatakan tersangka UD melakukan perbuatan cabul itu sebanyak dua kali. Korban adalah anak perempuan berusia 7 tahun.

"Pada saat pelaku beraksi, korban masih berpakaian seragam. Pelaku melakukan perbuatan cabul ini sebanyak dua kali terhadap korban, pertama saat di gang sekolah, kedua di depan pos sekretariat," imbuhnya.

Penyuka Anak-anak

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan tersangka mengakui perbuatan cabulnya itu karena menyukai anak-anak.

"Motifnya, modusnya, si kakek ini memang mengakui perbuatannya yang mana dia merasa ada nafsu melihat anak-anak itu. Dengan alasan, dia suka dengan anak-anak itu," kata Sri.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak Video 'Terekam CCTV Aksi Bejat Kakek Cabuli Bocah SD di Cipinang Jaktim':






(mea/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork