Polda Metro Jaya sudah melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan berantai (serial killer) Wowon cs. Polisi melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
"Wowon cs juga secara pemberkasan oleh penyidik ini sudah terlengkapi, kemudian sudah tahap 1," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).
Trunoyudo mengatakan saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan kejaksaan terkait berkas perkara tersebut. Jika sudah lengkap, akan dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap II dan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita tunggu bersama-sama apakah dinyatakan lengkap atau ada beberapa catatan hasil penelitian jaksa penuntut umum untuk dilengkapi terkait formil-materiil sebagai penambahan bagi penuntut umum pada proses peradilan," ujarnya.
9 Korban Wowon cs
Seperti diketahui, kasus pembunuh berantai atau 'serial killer' menewaskan sembilan korban di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat. Dari sembilan korban itu, delapan di antaranya tewas di tangan Duloh atas perintah Wowon. Pembunuhan itu juga dibantu oleh Dede Sholehudin yang juga sengaja ikut menenggak racun.
Berikut ini identitas 9 korban:
Di Bekasi:
1. Ai Maemunah (40), istri siri Wowon
2. Ridwan, anak Ai Maemunah dan mantan suaminya, Didin
3. Riswandi, anak Ai Maemunah dan mantan suaminya, Didin
Di Cianjur:
1. Noneng (mertua Wowon)
2. Wiwin (istri pertama Wowon yang juga anak Noneng)
3. Bayu, (2), anak Ai Maemunah dan Wowon
4. Farida, TKW
5. Halimah, istri siri Wowon yang juga ibunda Ai Maemunah.
Di Bali:
1. Siti, TKW (dibuang ke laut)