Fakta-fakta Wanita Pemilik Salon di Sragen Dibunuh Pedagang Soto

Fakta-fakta Wanita Pemilik Salon di Sragen Dibunuh Pedagang Soto

Tim detikJateng - detikNews
Minggu, 13 Agu 2023 13:38 WIB
Pembunuh wanita pemilik salon di Kedawung, Kabupaten Sragen, Sabtu (12/8/2023).
Pembunuh wanita pemilik salon di Sragen. (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)
Jakarta -

Seorang wanita pemilik salon di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), ditemukan tewas di tempat salonnya. Wanita berinisial SA (28) itu diduga dibunuh pria yang merupakan pedagang soto di ruko sebelah salon milik korban.

Pelaku bernama Yunus Saputra (47) telah diamankan pihak kepolisian. Berikut sederet hal yang diketahui sejauh ini, Minggu (13/8/2023), terkait kasus pembunuhan wanita pemilik salon di Sragen oleh pria pedagang soto:

1. Korban Ditemukan Tewas di Salonnya

Wanita berinisial SA (29) yang merupakan seorang pemilik salon di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen ditemukan di tempat salonnya dalam kondisi tak bernyawa oleh suaminya. Menurut laporan dari warga ke polisi, Jumat (11/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar, ada laporan dari warga sekitar pukul 10.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono saat dikonfirmasi detikJateng, Jumat (11/8/2023).

Wikan mengatakan, awalnya suami korban yang baru pulang kerja tidak bisa masuk rumah karena pintunya terkunci dari depan. Sang suami lalu membuka paksa tempat salon yang juga tempat tinggal mereka itu dan mendapat korban tergeletak tewas.

ADVERTISEMENT

"Suaminya mau masuk tapi pintunya terkunci dari depan. Akhirnya didobrak masuk, korban sudah tergeletak di lantai dan tidak bernyawa," ungkapnya.

2. Terdapat Bekas Luka di Bahu Korban

Menurut Wikan, ada bekas luka di bahu sebelah kanan korban, seperti bekas gesekan. Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini jasad korban masih berada di rumah sakit dr Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi.

"Luka di bahu, luka lecet bahu kanan. (Luka sayatan) Nggak, kayak kebarut gesekan," ungkap Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono.

"Korban masih di rumah sakit Solo, (Moewardi) iya, kita masih menunggu hasil autopsi," ucapnya.

Pihaknya juga masih mendalami adanya dugaan penganiayaan maupun pembunuhan. Pihaknya juga masih menunggu hasil dari autopsi.

3. Pelaku Pedagang Soto Sebelah Salon

Polisi telah menangkap pria yang diduga membunuh wanita pemilik salon di Sragen. Pelaku bernama Yunus Saputra (47), merupakan pedagang soto di ruko (rumah toko) sebelah salon SA.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam mengatakan pelaku diamankan kurang dari 15 jam setelah jenazah SA ditemukan. Saat olah TKP, polisi menemukan bekas jejak kaki di belakang rumah korban.

"Korban ini biasanya tinggal bersama suaminya. Pelaku mengidentifikasi suami korban tidak berada di dalam ruko dan hanya tinggal korban saja," kata Jamal saat konferensi pers di Mapolres Sragen, dilansir detikJateng, Sabtu (12/8/2023).

4. Motif Pembunuhan Berdalih Sakit Hati

Pelaku disebut membunuh wanita pemilik salon itu dengan dalih sakit hati. Karena rukonya bersebelahan, pelaku memanjat tembok belakang. Saat itu korban baru selesai mandi. Kemudian pelaku memukul perutnya.

"Kemudian pelaku memiting korban hingga meninggal," ungkap Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam.

Jamal mengatakan, pelaku mengaku sakit hati karena korban diduga meminta warga agar tidak membeli soto di warung korban.

"Korban dengan pelaku kenal 1 tahun. Penyebabnya karena rasa sakit hati ada omongan dari korban, pelanggan dilarang makan dan minum di warung pelaku," ungkapnya.

"Korban menyampaikan ke pelanggan itu 7 Agustus, kemudian pelanggan menyampaikan ke Pak Yunus," imbuh Jamal.

Sejak itu Yunus menduga warungnya sepi gegara korban.

5. Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Polisi menyebut pembunuhan itu terjadi pada Kamis (10/8/2023). Pelaku juga sempat berencana kabur ke Kalimantan.

Pelaku pembunuhan wanita di Sragen pun dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP. Pelaku terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

(wia/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads