HUT ke-78 Jawa Barat Tahun 2023: Tema, Logo, dan Sejarah

HUT ke-78 Jawa Barat Tahun 2023: Tema, Logo, dan Sejarah

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Sabtu, 12 Agu 2023 16:50 WIB
Logo HUT ke-78 Jabar Tahun 2023
Logo HUT ke-78 Jabar Tahun 2023 (Foto: Humas Pemprov Jabar)
Jakarta -

Hari ulang tahun (HUT) Jawa Barat diperingati setiap tahun pada tanggal 19 Agustus. Tahun ini adalah peringatan HUT ke-78 Provinsi Jawa Barat.

Dalam rangka peringatannya, pihak Pemprov Jawa Barat merilis tema dan logo HUT ke-78 Jabar. Yuk, simak informasinya di bawah ini.

Tema HUT ke-78 Jawa Barat Tahun 2023

HUT Provinsi Jawa Barat jatuh pada Sabtu, 19 Agustus 2023. Dilansir laman Instagram Humas Pemprov Jawa Barat @humas_jabar, HUT ke-78 Jabar Tahun 2023 mengusung tema "Jabar Juara Indonesia".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Logo HUT ke-78 Jabar dan Link Unduhnya

Logo peringatan HUT Jabar 2023 menggunakan angka '78' sebagai angka peringatan tahun ini. Berikut link download logo HUT ke-78 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT
Logo HUT ke-78 Jabar Tahun 2023Logo HUT ke-78 Jabar Tahun 2023 (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Filosofi Logo HUT ke-78 Jabar

Logo HUT ke-78 Jabar memiliki bentuk angka tujuh dan dua lingkaran yang membentuk angka delapan dengan warna dominan hijau, biru serta kuning. Lalu, apa makna logo HUT ke-78 Jabar Tahun 2023?

1. Garis Melengkung - Hubungan Hangat Pemerintah & Masyarakat

Dalam proses pembangunan, baik infrastruktur maupun Sumber Daya Manusia (SDM). lahiriah maupun batiniah, Pemda Provinsi Jawa Barat selalu menekankan pada kepentingan masyarakat. Hal itu membuat hubungan antara Pemda Provinsi Jawa Barat dan masyarakat menjadi hangat. Kehadiran ruang-ruang publik yang semakin indah sekaligus destinasi wisata menjadi salah satu bukti nyata.

Selain itu, garis melengkung menjadi simbol keindahan dan keanggunan. Lanskap Provinsi Jawa Barat sungguh memesona. Pemda Provinsi Jawa Barat berkomitmen mengoptimalkan keindahan tersebut dengan menggerakkan mesin pariwisata yang dapat menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian.

2. Dua Lingkaran Beririsan - Sustainability/ Keberlanjutan

Program-program Jabar Juara laik untuk dilanjutkan. Hal itu karena program Jabar Juara terbukti meningkatkan kesejahteraan. Masyarakat pun merasakan manfaat dari program Jabar Juara. Ada begitu banyak testimoni dari masyarakat yang menerima manfaat dari program Jabar Juara. Keberlanjutan menjadi hal krusial dalam pembangunan.

3. Anak Panah - Perubahan

Anak panah di ujung angka 7 melambangkan perubahan yang terjadi karena inovasi dan kolaborasi sekaligus program Jabar Juara. Perubahan itu terbukti dari 500 lebih penghargaan yang diterima Pemda Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. 500 lebih penghargaan itu juga menandakan ada 500 lebih perubahan yang terjadi di Jabar dalam periode 2018-2023.

4. Lingkaran - Dunia

Dunia ini menyimbolkan bahwa Provinsi Jawa Barat dapat dikenal oleh dunia dengan beragam prestasi. Salah satunya, Provinsi Jawa Barat menjadi kawah candradimuka atlet-atlet hebat bagi Indonesia. Selain itu, ada beberapa program Provinsi Jawa Barat yang mendapatkan atensi dunia, seperti English for Ulama dan Sekoper Cinta.

Lalu, bagaimana sejarah HUT Jabar 19 Agustus? Baca berita di halaman selanjutnya.

Sejarah HUT Jawa Barat

Sejarah peringatan HUT Provinsi Jawa Barat tertuang dalam Perda Nomor 26/2010 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Barat. Dikutip dari Perda tersebut, penetapan Hari Jadi Jabar secara hukum ditandai dengan adanya petunjuk tentang pembentukan, kedudukan, wilayah pemerintahan, pusat pemerintahan, penyelenggara pemerintahan, dan urusan pemerintahan sebagai tanda dimulainya pemerintahan daerah.

Kajian mengenai HUT Jabar telah dilaksanakan sejak tahun 1989, yang dilakukan kembali pada tahun 2003. Hasil Saresehan "Ngaguar Titimangsa Jawa Barat" pada pertengahan tahun 2010 merumuskan tanggal 1 Januari 1926, 19 Agustus 1945 dan tanggal 4 Juli 1950 sebagai usulan HUT Jabar dengan landasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada 19 Agustus 1945, setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sidang 18 Agustus 1945 menetapkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam sidang itu pula, Sukarno dan Moh. Hatta terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Selanjutnya, PPKI membentuk sebuah Panitia Kecil yang diketuai oleh Otto Iskandardinata yang ditugaskan menyusun rencana mengenai hal-hal yang perlu segera mendapat perhatian Pemerintah Republik Indonesia.

Pada tanggal 19 Agustus 1945, Panitia Kecil menyampaikan empat usulan masalah, yaitu urusan rakyat, pemerintahan daerah, pimpinan kepolisian, dan tentara kebangsaan. Masalah pemerintahan daerah memperoleh perhatian utama, mengingat secara politis kemerdekaan negara Indonesia masih memerlukan dukungan dari rakyat di daerah-daerah dan pengakuan dari negara-negara lain.

Melalui pengaturan yang jelas mengenai hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah di daerah-daerah, negara Indonesia yang baru saja merdeka ingin menunjukkan bahwa kemerdekaan tersebut didukung oleh daerah-daerah di seluruh Indonesia, termasuk bekas kerajaan-kerajaan yang telah berubah bentuk menjadi daerah otonom.

Usulan masalah pemerintahan daerah tersebut dirundingkan dalam rapat PPKI tanggal 19 Agustus 1945, antara lain dengan kesimpulan bahwa untuk sementara waktu, daerah Indonesia dibagi dalam delapan Provinsi, masing-masing dikepalai oleh seorang gubernur, yaitu :

  1. Jawa Barat : R. Sutarjo Kartohadikusumo
  2. Jawa Tengah : R.P. Suroso
  3. Jawa Timur : R.M.T.A. Suryo
  4. Sumatera : Mr. Teuku Moh. Hasan
  5. Borneo : Pangeran Moh. Nur
  6. Sulawesi : Dr. G.S.S.J. Ratulangi
  7. Maluku : Mr. J. Latuharhary
  8. Sunda Kecil : Mr. I Gusti Ktut Puja.

Dengan demikian, Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu dari delapan provinsi yang dibentuk pada awal kemerdekaan. R. Sutarjo Kartohadikusumo sebagai gubernur pertama Jawa Barat yang berkedudukan di Jakarta (kantor resminya bertempat di gedung bekas Kantor Gubernur West Java pada zaman Kolonial Hindia Belanda, yaitu gedung yang sekarang dijadikan Museum Fatahillah, di Jalan Taman Sunda Kalapa).

Pengangkatannya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan tanggal 19 Agustus 1945. Pada masa keamanan Kota Jakarta terganggu oleh tentara NICA yang membonceng tentara Sekutu, Gubernur Jawa Barat pindah ke Bandung dan menempati Gedung Pakuan sebagai rumah kediaman resmi Gubernur Jawa Barat, yang berlangsung sampai dengan sekarang.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads