Pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Polda Metro Jaya sempat tidak beroperasi karena adanya perawatan (maintenance) jaringan. Pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama proses maintenance ini diberi dispensasi perpanjangan SIM.
Hal tersebut disampaikan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro. Seperti diketahui, maintenance dilakukan pada 1-10 Agustus 2023. Para pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut diberi keringanan melakukan perpanjangan hingga 31 Agustus mendatang.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada saat pelaksanaan maintenance pada 1-10 Agustus 2023 dapat diberikan toleransi waktu pelaksanaan proses mekanisme perpanjangan SIM sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023," tulis TMC Polda Metro Jaya di akun Instagram @tmcpoldametro, Sabtu (12/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, mereka yang tidak melakukan perpanjangan SIM selama masa toleransi tersebut diharuskan membuat SIM baru.
"Bagi pemegang SIM pada poin satu yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM selama kurun waktu toleransi tersebut, maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru," jelasnya.
Desain Lintasan Berubah
Korlantas Polri resmi mengubah materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C dari angka 8 menjadi huruf S. Desain sirkuit terbaru ini berlaku pada Senin pekan depan di seluruh satpas.
"Nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini ya. Jadi teman-teman yang di daerah, teman-teman yang di wilayah bisa melihat langsung di polres masing-masing apakah sudah tersedia layout yang seperti ini," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8).
Berikut ini perubahan-perubahan materi dalam ujian praktik SIM:
1. Perubahan lintasan yang kini menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik
2. Tak ada materi zigzag atau slalom test
3. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf 'S'
4. Ukuran lintasan diperlebar, yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Simak juga Video: Polresta Bogor Terapkan Lintasan Baru Ujian Praktik SIM C, Ini Wujudnya