KPK: Buron Kirana Kotama Ada di Negara Lain, Punya Permanent Resident

KPK: Buron Kirana Kotama Ada di Negara Lain, Punya Permanent Resident

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 12 Agu 2023 10:58 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK mengungkap perkembangan pencarian tersangka kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014, Kirana Kotama, yang saat ini masih jadi buron. Kirana disebut telah mengantongi permanent resident di sebuah negara lain.

"Kirana Kotama itu, berdasarkan informasi yang kami terima, adanya di suatu negara di benua lain. Dia miliki yang disebutnya itu permanent resident," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

KPK enggan membeberkan negara yang menjadi tempat tinggal Kirana Kotama saat ini. Asep menyebut dengan status permanent resident itu membuat KPK kesulitan melakukan upaya hukum terhadap Kirana Kotama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (lokasi negara diketahui), tapi kan juga ada perlindungan dari negara tersebut," ujar Asep.

Kirana Kotama Sempat Terdeteksi di Amerika Serikat

Tersangka kasus korupsi suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014, Kirana Kotama, masih menjadi buron hingga saat ini. KPK menyebutkan Kirana terakhir kali terdeteksi di Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

"Informasi terakhir di Amerika yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Alex Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Alex belum memerinci lebih lanjut soal proses pencarian Kirana. Dia menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Interpol untuk melakukan penangkapan.

"Kami memang berusaha melacak keberadaan yang bersangkutan. Informasi terakhir, kalau nggak salah, di Amerika. Tentu kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang," katanya.

Kirana Kotama menjadi buron sejak 2017. Dia terlibat dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Simak juga Video: Lini Masa Perjalanan Buron Kasus Suap Harun Masiku

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads