Pencarian buron kasus e-KTP, Paulus Tannos, tengah digencarkan KPK. Tim lembaga antirasuah itu mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait kewarganegaraan ganda yang dimiliki Paulus Tannos.
"Kami sudah koordinasi dari Direktorat PJKAKI (Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi), sudah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri bahwa kita akan minta, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri akan meminta kepada pemerintahan di negara yang mengeluarkan paspor tersebut bahwa yang bersangkutan berkewarganegaraan Indonesia dan di sini melakukan tindak pidana," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).
Paulus Tannos diketahui telah berganti identitasnya menjadi Tjhin Thian Po. Dia juga telah memiliki paspor dan kewarganegaraan baru yang didapatnya dari sebuah negara di wilayah Afrika.
Asep mengatakan, lewat koordinasi dengan Kemlu, pihaknya berupaya agar negara pemberi paspor baru kepada Paulus Tannos bisa mencabut kewarganegaraan buron tersebut.
"Diminta untuk di sana kewarganegaraannya dicabut kembali," katanya.
Menurut Asep, koordinasi dengan Kemlu perihal langkah pencabutan kewarganegaraan asing dari Paulus Tannos masih berlangsung. Dia menyebut upaya itu diambil saat ini setelah KPK mengetahui adanya kewarganegaraan ganda yang dimiliki Paulus Tannos.
"Karena baru beberapa bulan kemarin kita tahu namanya ganti, punya paspor ganti. Kemudian kita sudah mengusulkan kembali diterbitkannya red notice dengan nama yang baru," ujar Asep.
"Makanya itu kita menyampaikan lewat PJKAKI, kita sampaikan bahwa ke Kemlu kita akan menyampaikan ke negara yang mengeluarkan paspor," tambahnya.
Paulus Tannos punya dua kewarganegaraan. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Simak Video: Daftar Buronan KPK: Ada Tannos dan Harun Masiku Masih Berkeliaran
(ygs/hri)