Tersangka kasus korupsi kabur ke luar negeri. Dialah Paulus Tannos. Agar tak bisa dicokok, dia mengganti namanya di luar negeri.
Paulus Tannos adalah buron tersangka kasus suap e-KTP sejak 2019. Dia menjadi tersangka karena diduga terlibat suap untuk memenangkan konsorsium tertentu menggarap proyek e-KTP.
Paulus Tannos adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Berdasarkan keterangan KPK, dia melanglang buana dan sempat terdeteksi di Thailand.
Awalnya, kabar terkonfirmasi bahwa Paulus Tannos ini berganti kewarganegaraanya. Kabar ini dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Gagal dicokok di Thailand
KPK mengungkap Paulus Tannos sempat hampir ditangkap di Thailand. Namun penangkapan itu gagal karena red notice untuk Paulus Tannos telat terbit.
"Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan betul-betul red notice sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto (saat ini menjadi Kapolda Metro Jaya), di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, 25 Januari 2023.
Karyoto mengatakan pengajuan red notice Tannos telah dilakukan sejak 5 tahun lalu. Namun pengajuan itu rupanya belum terdaftar di sistem Interpol.
Meski begitu, proses pencarian kepada Paulus Tannos selaku DPO KPK tetap berlanjut. Perbaikan administrasi pun diajukan ke Interpol.
Selanjutnya, Paulus Tannos berganti nama.
Simak juga Video: Sekjen Tegaskan Capres Golkar Tetap Airlangga Hartarto
(dnu/dnu)