Pihak seorang Ketua RW di Pluit, Jakarta Utara, buka suara setelah diduga melecehkan seorang wanita yang merupakan pegawai di Kelurahan Pluit, Penjaringan. Kuasa hukum Ketua RW, Daniel Torino Voll, menjelaskan awal mula dugaan pelecehan karena adanya permintaan jabatan di jajaran RW oleh korban.
"Berawal dari adanya permintaan jabatan untuk mengelola keuangan RW 06 kepada klien Kami, kemudian ditolak oleh klien kami dengan alasan melanggar menjabat, karena tidak boleh rangkap jabatan dalam pengurusan kelembagaan RW 06," kata Daniel pada wartawan di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (11/8/2023).
Diketahui korban yang berinisial RI merupakan pengurus lembaga musyawarah kelurahan (LMK). Daniel pun mengatakan bahwa RI tetap memaksa meminta kepada Ketua RW agar bisa mengurus keuangan di RW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudan oknum RI tetap memaksa meminta untuk tetap menjadi pengatur dan pengelola keuangan di RW 06 walaupun tidak ada jabatan dan tetap ditolak klien kami karena takut ada benturan kepentingan," ujarnya.
Seletah itu, pihaknya menduga korban kecewa dengan keputusan Ketua RW dan itu menjadi pemicu RI untuk mencari cara menjatuhkan Ketua RW.
"Mungkin karena kecewa sejak penolakan tersebut diduga menjadi pemicu RI, kemudian mencari cara untuk menjatuhkan klien kami dan kemudian diduga merencanakan penjebakan pelecehan non fisik tersebut, dengan memanfaatkan keakraban dari pertemanan selama 6 tahun," ungkapnya.
Daniel mengungkapkan bahwa pada akhirnya pihak korban melakukan penjebakan kepada Ketua RW, dengan melakukan komunikasi melalui telepon dan dengan sengaja merekam pembicaraan dari awal panggilan.
"Dan akhirnya pada satu kesempatan diduga oknum RI berhasil melakukan penjebakan ketika sedang melakukan komunikasi masalah pekerjaan, yang mana RI dengan sengaja merekam pembicaraan dari awal kemudian mengarahkan pembicaraan klien kami ke arah candaan orang dewasa," ucapnya.
"Karena sudah mengetahui sifat klien kami yang sering bercanda, dengan maksud akan digunakan nantinya untuk menjatuhkan klien kami di kemudian hari agar bisa kembali menguasai pengelolaan keuangan RW 06 seperti pengurusan sebelumnya," imbuhnya.
Seorang oknum ketua RW di Pluit sebelumnya diduga melecehkan seorang wanita yang merupakan pegawai di Kelurahan Pluit, Penjaringan. Ketua RW tersebut dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi masih aktif menduduki jabatannya.
Tonton juga Video: Polda Metro Jaya Akan Panggil 7 Finalis MUID 2023 Minggu Depan