Diduga Lecehkan Pegawai Kelurahan, Ketua RW di Pluit Dipolisikan

Diduga Lecehkan Pegawai Kelurahan, Ketua RW di Pluit Dipolisikan

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 09 Agu 2023 18:49 WIB
Little girl suffering bullying raises her palm asking to stop the violence
Foto Ilustrasi Pelecehan (iStock)
Jakarta -

Seorang oknum ketua RW di Pluit, Jakarta Utara, diduga melecehkan seorang wanita yang merupakan pegawai di Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Ketua RW tersebut dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi masih aktif menduduki jabatannya.

Kuasa hukum korban Steven Gono mengatakan pelecehan bermula pada Juni 2022. Saat itu pelaku berinisial ST menelepon korban berinisial RI terkait program perbaikan jalan.

Korban sendiri merupakan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) yang menjadi penyambung lidah antara pihak kelurahan dan para RW setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, pelaku bertanya kepada korban terkait perbaikan lubang di jalanan. Namun percakapan yang dilontarkan pelaku mengarah pada pelecehan verbal kepada korban.

"Saudara ST menanyakan perihal perbaikan jalan di lingkungan wilayah RW di Pluit kepada saudari RI dan telah dijawab bahwa semua lubang di jalan sudah diperbaiki," kata Steven saat dihubungi, Rabu (9/8/2023).

ADVERTISEMENT

Saat itu korban mengalihkan pembicaraan dengan pembahasan lain. Namun, perbuatan pelaku dilakukan berulang hingga beberapa kali.

Atas perbuatan tersebut, korban melaporkan Pak Ketua RW ke Polres Metro Jakarta Utara. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/1057/XI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA tertanggal 30 November 2022.

Steven menyebut pihak kepolisian sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Namun saat itu ketua RW tersebut enggan meminta maaf dan menyangkal perbuatannya merupakan pelecehan seksual. Tepat pada Juli 2023, ST sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Jadi pas di Polres sudah pernah dimediasi. Saat dimediasi dia nggak ngaku salah, orang itu cuman bercanda nggak serius," tuturnya.

Meskipun sudah jadi tersangka, namun ST belum juga dinonaktifkan dari jabatannya sebagai ketua RW. Untuk itu, rencananya pada Jumat (11/8) pekan ini pihaknya akan membuat pengaduan ke Balai Kota DKI terkait kasus yang ada dan meminta RW tersebut untuk dipecat.

"Nanti rencana terdekat hari Jumat kita mau ke Balai Kota buat pengaduan. Kita sudah berkali-kali lapor ke kelurahan, pihak kelurahan nggak ada tanggapan. Kita lapor ke kecamatan, pihak kecamatan juga sudah menegur pihak kelurahan tapi belum ada tindakan juga. Makannya kita akan ambil tindakan lapor ke Balai kota," pungkasnya.

detikcom telah menghubungi polisi terkait kasus tersebut. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada penjelasan dari pihak kepolisian.

Simak juga 'Kuasa Hukum Finalis MUID Datangi Polda Metro Jaya':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads