Kupang - Hari ini batas terakhir bagi narapidana lembaga Pemasyarakatan Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk menyerahkan diri. Namun dari 205 napi yang kabur pada 22 September lalu, 11 orang tidak menyerahkan diri dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO)."Kami sudah mencari dan mendeteksi ke alamat masing-masing. Namun tidak ditemukan. Kemungkinan narapidana sembunyi di tempat lain." kata Kepala LP Atambua Burhanuddin saat dihubungi sejumlah media melalui sambungan telepon, Senin (2/10/2006).Sebanyak 205 napi kabur ketika ribuan orang menggelar aksi menolak eksekusi mati Tibo cs pada 22 September lalu. Massa bertindak anarkis dan membongkar pintu gerbang napi Atambua.Karena hingga batas waktu yang ditentukan tidak menyerahkan diri, 11 napi itu, kehilangan kesempatan untuk mendapatkan remisi khusus.
(jon/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini