"Hal lain yang menarik dan perlu dicermati, bahwa kondisi kualitas udaranya ada siklus hariannya. Pada saat lepas malam hari hingga dini hari atau lepas pagi itu lebih tinggi daripada siang hingga sore. itu karena ada siklus harian," ucapnya.
DKI Akan Terbitkan Pergub Pengendalian Pencemaran Udara
Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun kebijakan mengenai pengendalian pencemaran udara di wilayah Jakarta. Kebijakan yang dikeluarkan nantinya berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup DKI sudah menyusun berbagai macam regulasi yang sudah ada Instruksi Gubernur 66 tentang pengendalian pencemaran udara, dan ke depannya kami juga sedang menyusun untuk pengendalian dalam bentuk Pergub, dalam waktu dekat akan ditandatangani Pak Gubernur yaitu Pergub saat ini pengendalian pencemaran udara," ujar Kadis Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
Asep memaparkan akan ada tiga strategi untuk mengendalikan masalah pencemaran udara yaitu membuat kebijakan, melakukan uji emisi, hingga upaya penerapan operasi uji emisi.
"Selain uji emisi massal, kami mendorong Ditlantas Polda maupun Korlantas Polri untuk mulai menerapkan tilang atau imbauan dan mungkin jika ada Operasi Patuh Jaya di dalamnya juga ada operasi untuk uji emisi," imbuhnya.
Simak Video 'Polusi Udara di Jakarta Memprihatinkan, Ini Saran dari Pakar IDI':
(jbr/imk)