7 Fakta MA Tolak PK Moeldoko Vs AHY

7 Fakta MA Tolak PK Moeldoko Vs AHY

Firda Cynthia Anggrainy, Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 11 Agu 2023 07:31 WIB
Gedung Mahkamah Agung, Jakarta
Gedung Mahkamah Agung (Ari Saputra/detikcom).

5) Tak Bisa Lagi Ajukan PK Kepengurusan Demokrat

MA menyebut upaya PK yang dilayangkan kubu Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat merupakan putusan terakhir. MA menjelaskan bahwa PK tidak bisa diajukan dua kali.

"Prinsipnya di UU MA diatur, di UU Kekuasaan (Kehakiman) diatur, PK itu tidak dimungkinkan 2 kali. Hanya satu kali," kata Suharto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, menurutnya PK bisa diajukan kedua kali apabila terdapat dua putusan yang saling bertentangan. "Jadi, ruangnya sempit sekali. PK tidak ada upaya hukum atau 'PK di atas PK'," ucapnya.


6) Demokrat Percaya PK Bakal Ditolak

Petinggi Demokrat mengaku lega dengan ditolaknya PK Moeldoko. Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan sudah menduga bahwa PK akan ditolak.

ADVERTISEMENT

"Sejak awal PD percaya dengan penegak hukum MA bahwa PK tersebut akan ditolak karena tidak ada novum baru yang diajukan sebagai dasar pengajuan PK," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).


7) PD Anggap Perjalanan KLB Telah Tamat

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menilai perjuangan Moeldoko telah selesai. Dia menegaskan perjalanan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat kubu Moeldoko tamat.

Hinca menjabarkan perjalanan gugatan Moeldoko terhadap kepengurusan Demokrat di bawah AHY. Dia menegaskan Demokrat mengacu pada kongres resmi partai yang secara tegas mengangkat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.

"Sesungguhnya, sejarah dan legalitas adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam konteks ini. Partai Demokrat mengacu pada kongres resmi yang dihadiri oleh seluruh pemilik suara yang sah, yang secara tegas mengangkat AHY sebagai ketua umum. Kami tetap merapatkan barisan dan senantiasa siap melawan!" kata Hinca dalam cuitan di akun Twitter-nya seperti dilihat, hari ini.


(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads