Heru Budi Persilakan DPRD Ajukan Hak Angket Buntut Batalnya ITF Sunter

Heru Budi Persilakan DPRD Ajukan Hak Angket Buntut Batalnya ITF Sunter

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 10 Agu 2023 18:45 WIB
Sampah nampak berceceran di pinggir Jalan Sunter, Jakarta Utara. Hal itu terjadi karena lahan yang akan dibangun fasilitas ITS baru akan dimulai akhir Juli 2019.
Foto ilustrasi: Lokasi proyek ITF Sunter (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra mengusulkan hak angket untuk menyelidiki pembatalan pembangunan ITF Sunter. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan jika legislator ingin menggunakan haknya.

"Boleh-boleh saja. Yang namanya demokrasi kan kalau hasilnya ada bagus, ya kita pelajari. Wajar," kata Heru Budi di Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

Heru juga memastikan Pemda DKI siap menjelaskan alasan pembatalan proyek ITF kepada DPRD DKI Jakarta. Dia memastikan Pemprov DKI terbuka kepada DPRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya harus siap, namanya mitra kerja bersama," jelasnya.

Heru Budi sendiri baru saja selesai mengikuti evaluasi kinerja di Kemendagri. Salah satu yang disorot oleh Kemendagri adalah soal pembatalan ITF.

ADVERTISEMENT

Dalam evaluasi tersebut, kata dia, Kemendagri menyerahkan keputusan pembatalan ITF kepada Pemprov DKI.

"Ya itu (pembatalan ITF). Ya saran-saran beliau bagus," ucapnya.

Di sisi lain, Heru juga menjelaskan mengenai rencana pembangunan fasilitas refuse-derived fuel (RDF) sebagai pengganti ITF. Heru kemudian mencontohkan negara yang menggunakan RDF mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya. "Singapura bangun RDF," ucapnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mencecar Pemprov DKI soal alasan proyek intermediate treatment facility (ITF) Sunter batal digarap. DPRD memandang proyek tersebut memiliki dasar hukum jelas yang tak boleh dibatalkan secara sepihak.

Rapat diikuti anggota Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama unsur eksekutif. Antara Lain Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Sri Haryanti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto, perwakilan JakPro, dan PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) selaku anak usaha JakPro yang ditugaskan membangun ITF Sunter.

Salah satu anggota DPRD DKI Jakarta dari F-Gerindra, S Andyka, menyoroti kerugian yang telanjur dialami JakPro akibat pembatalan pembangunan ITF di sejumlah lokasi. Andyka pun mempertanyakan siapa pihak yang mesti bertanggung jawab atas kerugian yang dialami.

Andyka menilai pembatalan proyek ITF melanggar regulasi yang telah disepakati. Politikus Gerindra itu lantas mengusulkan hak angket untuk menyelidiki penyebab pembatalan ITF.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-Gerindra lainnya, Wahyu Dewanto juga sepakat soal usulan hak angket. Melalui hak angket, bisa ditelusuri kendala yang didapati ketika menjalankan proyek ITF Sunter.

"Sudahlah pimpinan nggak usah dijelasin apa-apa lagi, hak angket saja udah, justru kalau sekarang jadi ketakutan nanti efeknya ada ITF nanti ada tipping fee, ada segala macem, kenapa itu nggak tahu dulu begitu atau gimana," ujar Wahyu.

(taa/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads