KPK Periksa Kabasarnas, Usut Aliran Uang Terkait Lelang Proyek

KPK Periksa Kabasarnas, Usut Aliran Uang Terkait Lelang Proyek

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 10 Agu 2023 18:15 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi-detikcom)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Basarnas. Pemeriksaan itu difasilitasi oleh Puspom TNI.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik memeriksa Marsdya Henri dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto pada Rabu (9/8/2023). Pemeriksaan dilakukan di Puspom TNI.

"Melanjutkan sinergi dan koordinasi untuk penyelesaian perkara yang ditangani bersama antara KPK dan Puspom Mabes TNI, Rabu (9/8), bertempat di Mako Puspom TNI, tim penyidik KPK telah difasilitasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi," kata Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marsdya Henri dan Letkol Afri diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka sipil yang telah ditetapkan oleh KPK. Marsdya Henri dan Letkol Afri didalami soal aliran uang untuk memenangkan lelang proyek di Basarnas.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang yang diberikan tersangka MG dkk agar dapat dimenangkan dalam lelang proyek di Basarnas," ujar Ali.

ADVERTISEMENT

Tim penyidik juga sebelumnya telah memeriksa lima orang saksi pada Selasa (8/8). Kelima saksi ini dicecar soal pengaturan lelang di Basarnas.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengaturan lelang untuk memenangkan perusahaan tersangka MG dkk," tutur Ali.

Dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek di Basarnas, total ada lima orang yang jadi tersangka. Para tersangka dibagi ke dalam kluster pemberi suap dan penerima suap.

Tersangka pemberi (Ditangani KPK)
1. Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan
2. Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya
3. Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil

Tersangka penerima (Ditangani Puspom TNI)
1. Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi
2. Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto

Henri dan Afri diduga telah menerima suap Rp 999,7 juta dari Mulsunadi dan Rp 4,1 miliar dari Roni. Selain itu, Henri dan Afri diduga telah menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023.

(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads