KPK Mulai Penyidikan Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas, Ada 3 Tersangka

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 10 Agu 2023 17:10 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi/detikcom)
Jakarta -

KPK mulai melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi selain KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan suapnya, kami juga sedang mengadakan penyidikan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Ali mengatakan kasus korupsi itu berkaitan dengan proyek pengadaan truk angkut personel pada 2014. Para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pun berasal dari kalangan sipil.

"Terkait pengadaan truk angkut personel tahun 2014. Karena proses penyidikan tentu kami sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka di Basarnas yang kita ketahui adalah institusi sipil," ujar Ali.

"Para tersangka yang sudah kami tetapkan ini dari sipil tentu penyelenggara negara dan pihak swasta," tambahnya.

Ali belum memerinci identitas para tersangka. Dia menyebut kasus dugaan korupsi itu menimbulkan kerugian negara.

"Jadi terkait pasal-pasal tentang kerugian uang negara," katanya.

Informasi dari sumber detikcom, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka merupakan pihak swasta dan dua orang merupakan tersangka dari internal Basarnas.




(ygs/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork