TNI memastikan Mayor Dedi Hasibuan dan para prajurit TNI yang ikut mendatangi Polrestabes Medan terkait penangguhan penahanan Ahmad Rosyid Hasibuan akan terkena disiplin militer. Disiplin militer ini akan diberikan meskipun tidak ada unsur pidana dalam tindakan Mayor Dedi dan prajurit TNI lain.
"Jadi kita jamin siapa pun yang terlibat di situ, kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kita pastikan semua yang ada di situ pasti kena hukuman disiplin. Itu bisa kita pastikan," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
Dia meminta masyarakat tak khawatir soal sanksi terhadap Mayor Dedi dan prajurit TNI lainnya. Dia menegaskan bahwa hukum disiplin militer pasti akan menjerat mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jangan khawatir yang ada di sini akan lolos. Minimal bagi TNI akan kena hukum disiplin," ujarnya.
"Dan sudah pasti ada sanksinya dari disiplin," sambungnya.
Mayor Dedi Show of Force
TNI Marsda Agung Handoko pun telah menyatakan tindakan Mayor Dedi bisa diduga sebagai show of force atau unjuk kekuatan. Hal ini diketahui berdasarkan hasil penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan bahwa kedatangan DFH (Dedi F Hasibuan) bersama rekan-rekannya di kantor Polresta Medan dengan pakaian dinas loreng pada hari Sabtu, dapat diduga dapat dikonotasikan sebagai show of force pada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya mempengaruhi proses hukum yang berjalan," kata Agung.
Aksi unjuk kekuatan ini bisa dilihat dari video viral yang beredar. Tampak ada beberapa prajurit TNI yang hanya berlalu lalang, tidak mendengarkan duduk persoalan.
"Ini bisa dilihat dari video yang viral bahwa tidak semua personel yang ada di situ berkonsentrasi untuk mendengarkan duduk persoalan yang sedang diselesaikan. Tapi ada yang berlalu lalang di sekitar tempat mereka berdebat," tuturnya.
Namun, Agung menjelaskan, TNI belum bisa memastikan soal indikasi tindakan obstruction of justice. Hal ini belum mengarah ke sana.
"Terkait dengan mungkin ada indikasi bahwa tindakan tersebut bisa dikatakan obstruction of justice, kami belum bisa mengarah ke sana," ujarnya.