Kejagung Periksa Eks Mendag Terkait Kebijakan Atasi Minyak Goreng Langka

Kejagung Periksa Eks Mendag Terkait Kebijakan Atasi Minyak Goreng Langka

Adrial Akbar - detikNews
Rabu, 09 Agu 2023 20:15 WIB
Kejagung memeriksa eks Mendag M Lutfi sebagai saksi terkait dengan proses pengambilan keputusan dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng. (Adrial A/detikcom)
Foto: Kejagung memeriksa eks Mendag M Lutfi sebagai saksi terkait dengan proses pengambilan keputusan dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng. (Adrial A/detikcom)

M Lutfi Jawab 61 Pertanyaan

Sebelumnya, M Lutfi telah selesai diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya. M Lutfi diperiksa selama sekitar 9 jam dan menjawab 61 pertanyaan oleh penyidik.

"Saya menjawab 61 pertanyaan. Saya mencoba menjawab sebaik-baiknya. Setahu yang saya tahu," ujar M Lutfi usai diperiksa di Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku memenuhi panggilan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum. Dia enggan menjelaskan rinci seputar pemeriksaan dan menyerahkan ke penyidik.

"Untuk detailnya saya persilakan teman-teman media tanya ke penyidik Kejagung," kata dia.

ADVERTISEMENT

Diketahui, M Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya. M Lutfi pernah dipanggil pada 2 Agustus lalu namun tidak dapat hadir.


(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads