Mayor Dedi Hasibuan ditahan Puspom setelah membawa puluhan personel TNI ke Polrestabes Medan untuk meminta penangguhan penahanan Ahmad Rosid Hasibuan, tersangka dugaan pemalsuan surat tanah eks PTPN. Terungkap bahwa Ahmad Rosid merupakan sepupu Mayor Dedi.
"Hubungannya itu saudara, sepupulah," kata kuasa hukum Ahmad Rosid, Henry Rianto Pakpahan, dilansir detikSumut, Rabu (9/8/2023).
Sebelumnya, Ahmad Rosid juga menceritakan awal mula dirinya meminta bantuan kepada Mayor Dedi. Rosid mengatakan, setelah ditahan atas dugaan kasus pemalsuan surat tanah eks PTPN, dia langsung menghubungi Mayor Dedi Hasibuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu saya ditahan di Polrestabes Medan, saya menghubungi keluarga saya, kebetulan ada sepupu saya, eh apa keluarga dekat saya, atas nama Mayor Dedi Hasibuan," kata Ahmad Rosid di Polda Sumut, Selasa (8/8).
Dia mengatakan dia sudah membuat surat permohonan penangguhan penahanan, tetapi tidak dikabulkan oleh penyidik. Oleh karena itu, dia lalu menghubungi Mayor Dedi untuk membantu menangguhkan penahanannya.
"Jadi, saya telepon beliau, minta mohon bantuan, kenapa saya telepon beliau, karena pada saat saya ditahan, saya coba membuat permohonan penangguhan penahanan yang dijamin oleh keluarga, tapi tidak dikabulkan. Maka saya memohon keluarga saya (Mayor Dedi), keluarga terdekat saya yang kebetulan pengacara, bantuan hukum di Kumdam I/BB," jelasnya.
Simak berita selengkapnya di sini.
Saksikan Video 'Buntut Panjang Rombongan Anggota TNI 'Geruduk' Polrestabes Medan':