Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo dibekukan serta ketuanya dicopot. Hal itu buntut dari mewajibkan mahasiswa baru (maba) mendaftar pinjaman online sebagai syarat pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).
Dilansir detikJateng, aturan itu pun menuai protes sejumlah pihak. Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Solo telah mengeluarkan rekomendasi terkait kasus itu.
Wakil Rektor 3 UIN Raden Mas Said Solo Prof Syamsul Bakri Wironagoro mengatakan hasil rapat Dewan Kode Etik Mahasiswa hanya berbuah rekomendasi. Sedangkan untuk pengesahannya harus ditandatangani Rektor UIN Raden Mas Said Solo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil sudah ada rekomendasi kepada rektor. Keputusan akhirnya nanti di Pak Rektor," kata Syamsul saat dihubungi awak media, Rabu (9/8/2023).
Beberapa temuan Dewan Kode Etik Mahasiswa antara lain Dema melakukan hubungan kerja sama dengan pihak ketiga di luar sepengetahuan dan seizin kampus. Selain itu, Dema juga meminta mahasiswa baru angkatan 2023 mengunduh dan melakukan registrasi pada aplikasi pinjaman online.
Sementara itu, Wakil Rektor 1 UIN Raden Mas Said Solo Prof Imam Makruf mengatakan surat rekomendasi itu tinggal ditandatangani rektor. Meski sudah ada surat rekomendasi, penyelidikan masih terus berjalan.
"Prosesnya tidak berhenti terkait sponsorship. Yang sudah bisa kita putuskan, kita putuskan. Bila ada dampak yang belum selesai, kita selesaikan. Termasuk dengan pihak-pihak terkait," kata Imam.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Rekening Aktif Pinjol Indonesia Tembus 17 Juta Akun, Jawa Terbanyak