Finalis Miss Universe Indonesia 2023 melapor ke Polda Metro Jaya setelah diminta body checking dan difoto tanpa busana dalam acara tersebut. Begini lokasi body checking para finalis.
Lokasi body checking tersebut ditunjukkan kuasa hukum korban Mellisa Anggraeni usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8). Dari gambar yang ditunjukkan, lokasi body checking dilakukan di sebuah ballroom hotel.
Dari foto tersebut terlihat tempat body checking hanya ditutup partisi dari kayu. Ada juga banner dan kursi-kursi di lokasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bisa dilihat ya, jadi ini, iya body checking-nya di sini, dan ada CCTV kan di belakangnya jadi nggak sama sekali, ini nggak bisa dibilang ruangan," kata Mellisa saat menunjukkan foto ruangan, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Hanya Ditutup Banner
Mellisa Anggraeni juga sebelumnya mengatakan lokasi body checking tersebut hanya tertutup banner dan gantungan baju.
"Ballroom, bisa kebayang kan ya gede, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju. Jadi mereka yang dari dalam bisa melihat dari luar," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
![]() |
Mellisa menambahkan mulanya para finalis hanya diberi tahu akan melakukan fitting busana. Namun tanpa pemberitahuan, mereka justru melakukan pengecekan badan.
"Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada tiba-tiba tanpa diagendakan," ujarnya.
Mellisa menyebut korban tertekan dalam proses pengecekan badan dengan kondisi tanpa busana dan disaksikan lawan jenis. Dia juga khawatir CCTV di ballroom hotel menangkap momen tersebut dan tersebar.
"Kita bisa bayangkan bagaimana teman-teman kontestan mereka tertekan dalam situasi seperti itu," kata dia.
"Sejauh ini kita sih buktinya sudah sempat lihat tapi tersebarnya sejauh mana, biar pihak kepolisian yang menilai. Karena di dalam ballroom itu kan ada CCTV," imbuhnya.
Laporan dugaan pelecehan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya.
Korban melaporkan atas Pasal 4, 5, dan 6 Undang-Undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS. Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu.
Baca di halaman selanjutnya: pernyataan Poppy Capella....
Simak Video: Kuasa Hukum Finalis MUID Datangi Polda Metro Jaya
Pernyataan Poppy Capella
Direktur Miss Universe Indonesia, Poppy Capella, buka suara terkait skandal finalis difoto dalam keadaan telanjang. Poppy mengaku pihaknya menerima setiap kritik masyarakat.
"Dalam dunia kontes yang dinamis, suara bergema dari segala arah. Setiap komentar, setiap umpan balik, baik yang dibalut pujian maupun ditaburi kritik, sangat vital dalam memahat narasi Miss Universe," kata Poppy Capella dilihat dari akun Instagram pribadinya, dikutip dari Wolipop, Senin (7/8).
"Saya ingin mengucapkan terimakasih yang tulus kepada semua orang yang telah meluangkan waktu sejenak untuk berbagi pandangan, perasaan dan perspektif dengan kami. Komentar kalian bukan sekadar kata-kata, kalian adalah kekuatan yang kuat serta mendorong tekad dan semangat kami," imbuhnya.