Puspom TNI Periksa Mayor Dedi yang 'Geruduk' Polrestabes Medan Siang Ini

Puspom TNI Periksa Mayor Dedi yang 'Geruduk' Polrestabes Medan Siang Ini

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 09 Agu 2023 10:52 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta, Minggu (16/4/2023). Konferensi pers tersebut terkait kontak tembak antara TNI dengan KKB Papua pada Sabtu (15/4) yang menewaskan satu orang prajurit atas nama Pratu Miftahul Arifin yaitu kejadian yang merupakan bagian dari operasi penyelamatan pilot Susi Air di Mugi-Mam, Kabupaten Nduga, Papua. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta -

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menjelaskan, Mayor Dedi Hasibuan saat ini sedang menuju Markas Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Puspom TNI akan melakukan pemeriksaan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan Mayor Dedi.

"Pagi ini terduga pelaku atas nama Mayor Dedi sedang menuju ke Puspom, perjalanan menuju Puspom. Dan selanjutnya akan dilakukan tindakan penyelidikan," kata Julius di Stadion Olahraga Mabes TNI, Rabu (9/8/2023).

Julius menegaskan, hari ini baru Mayor Dedi saja yang diperiksa. Sebanyak 13 prajurit bawahan Mayor Dedi yang ikut mendatangi Mapolrestabes Medan belum sampai pada tahap pemeriksaan oleh Puspom TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya satu, kita selama ini menyatakan 13 yang dibawa, belum. Karena satu ini akan berkembang dan pendalaman saja akan berkembang dan akan ditindaklanjuti lebih mendalam," tegas Julius.

Julius menerangkan, langkah ini diambil atas perintah Panglima TNI. "Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat, tindak tegas, tidak usah ragu-ragu, itu saja," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko untuk memeriksa Mayor Dedi Hasibuan dan para prajurit TNI yang ikut mendatangi Polrestabes Medan terkait penangguhan penahanan tersangka kasus tanah berinisial ARH. Selang sehari, Mayor Dedi diperiksa Puspom TNI dan ditahan.

"Betul ditahan," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/8).

Julius mengatakan penyidik Puspom TNI masih mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Mayor Dedi. "Masih didalami (pelanggaran) di Medan," kata dia.

Selain itu, aksi Mayor Dedi Hasibuan membuat Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) I Bukit Barisan Kolonel Muhammad Irham Djannatung terseret. Kolonel Irham diperiksa Puspom TNI.

"Betul. (Irham) Ikut ke Jakarta (bersama Dedi) untuk diperiksa Puspom," kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian, dilansir detikSumut.

Kolonel Irham adalah atasan Mayor Dedi sendiri di korps Hukum Kodam I/BB. Selain kedua orang itu, ada 13 anggota personel Kumdam I/BB yang turut diperiksa. Namun 13 personel itu diperiksa oleh Pomdam Bukit Barisan.

"Untuk 13 personel diperiksa siang ini," ujarnya.

Simak Video 'Buntut Panjang Rombongan Anggota TNI 'Geruduk' Polrestabes Medan':

[Gambas:Video 20detik]




(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads