Ini AR Hasibuan Tersangka yang Bikin Mayor Dedi cs Datangi Polrestabes Medan

Ini AR Hasibuan Tersangka yang Bikin Mayor Dedi cs Datangi Polrestabes Medan

Finta Rahyuni - detikNews
Selasa, 08 Agu 2023 17:38 WIB
Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH) tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah yang dilepas usai TNI geruduk Polrestabes Medan.
Ahmad Rosyid Hasibuan (Finta Rahyuni/detikSumut)
Jakarta -

Polisi menangguhkan penahanan Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH), tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah. ARH dilepas dari tahanan usai puluhan prajurit TNI yang dipimpin Mayor Dedi Hasibuan menggeruduk Polrestabes Medan. Begini tampang ARH.

Dilansir detikSumut, Selasa (8/8/2023), atas penetapannya sebagai tersangka, ARH mengadu ke Propam Polda Sumut. Pantauan di lokasi, ARH tampak mendatangi Propam Polda Sumut dengan mengenakan baju berwarna putih dan menggunakan masker.

Tak hanya sendiri, ARH terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya. Saat tiba, ARH dan kuasa hukumnya langsung membuat laporan ke propam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedatangan saya kemari ke Propam Polda Sumut adalah untuk menyampaikan keberatan saya terhadap salah satu oknum pihak Polrestabes Medan, terkait perkara pidana yang saya alami saat ini," kata ARH.

ARH menilai ada kekeliruan dalam penanganan kasus yang dialaminya. Dia menilai ada ketidakadilan dalam proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Saya ingin menyampaikan ada kekeliruan, ada seperti yang saya rasakan bahwa ketidakadilan dalam sebuah proses perkara, itu yang ingin saya sampaikan," ujarnya.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads