Dilansir detikSumut, Senin (7/8), tampak Mayor Dedi mendatangi ruangan Satreskrim Polrestabes Medan dan bertemu Kompol Fathir. Fathir tampak mengenakan baju sipil dan duduk di atas kursi hijau, Mayor Dedi duduk di depannya.
Mayor Dedi mendesak penyidik menangguhkan penahanan saudaranya. "Dan tidak akan menghindari proses hukum. Bapak minta kapan kami hadirkan," kata Dedi yang mengenakan baju dinas TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang begini, tadi bapak minta, saya sudah jelaskan. Kemudian yang kedua, penilaian subjektif itu, yang bersangkutan ini, berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga laporan polisi lainnya, Pak Hasibuan," jawab Fathir.
Mayor Dedi sempat menilai proses hukum terhadap saudaranya, ARH, diskriminatif. Namun Kompol Fathir menepis tudingan itu, dan kembali menekankan ARH terjerat tiga laporam polisi.
"Pak, yang namanya tiga LP, sepuluh LP, itu sudah saya jelaskan itu prosedur hukum. Tetap," ujar Dedi. Fathir terdengar hendak menjelaskan, namun Dedi langsung menyuruh Fathir diam.
"Saya bicara dulu, situ diam dulu. Pada saat bapak menegakkan hukum, kita dukung, kita support," tegasnya.
Perdebatan terus berlanjut. Mayor Dedi mengklaim dirinya dipersulit bertemu dengan Kompol Fathir. Bahkan Mayor Dedi membawa-bawa Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya menemui Jokowi waktu di Paspampres saja tidak seperti ini susahnya. Seorang Kompol susah sekali menemuinya," ungkap Dedi.
"Bapak datang tiba-tiba, saya kan ada juga kegiatan. Ini saya sudah ketemu dengan Bapak. Sudah saya jelaskan prosedurnya," balas Fathir.
(aud/lir)