Kasus viral keributan antara atlet MMA Rudy Golden Boy dan 2 orang pemuda bernama Maradona Marinir (22) dan Kurnia Pangestu (24) berakhir damai. Meski begitu, polisi tetap melanjutkan menyelidiki kasus ini karena adanya laporan dari pihak minimarket yang menjadi tempat keributan.
"Pihak minimarket membuat laporan polisi karena pegawai juga menjadi korban, selain itu juga mengganggu ketertiban di muka umum yang terlihat di media sosial belum secara utuh, kami sudah melihat secara utuh," ujar Kapolsek Pagedangan, Tangerang, AKP Seala Syah Alam, kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/8/2023).
Seala mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Sebab, ada tindakan kekerasan di muka umum yang mengganggu ketertiban dalam kejadian ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan melakukan gelar perkara sejauh mana langkah-langkah hukum akan diambil karena kekerasan di muka umum cukup sangat mutlak terjadi, ada gesekan fisiknya, ada serangannya seperti itu," ujarnya.
Seala mengatakan pegawai minimarket tersebut menjadi korban setelah mencoba melerai keributan Rudy Golden Boy dengan 2 pemuda seperti yang terlihat dalam video viral. Pegawai minimarket itu, kata Seala, juga telah sesuai prosedur untuk meminta kedua belah pihak itu mengantre.
"Di saat yang bersangkutan (pegawai minimarket) melerai kedua belah pihak itu malah yang bersangkutan terkena kontak fisik dari kedua belah pihak," tuturnya.
2 Pihak Sepakat Damai
Sebelumnya, polisi telah mempertemukan Rudy Golden Boy dengan 2 pemuda tersebut usai aksi keributannya viral di media sosial. Kedua belah pihak sepakat berdamai.
"Hasil mediasi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, di luar dari pada itu ada kegiatan-kegiatan lainnya mungkin karena kedua belah pihak juga sama-sama di dunia entertainment, itu monggo," kata Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, Selasa (8/8)
"Yang pasti, dari kasus ini, yang kemarin terjadi dan viral di jagat dunia maya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," tambahnya.
Seala mengatakan proses hukum dari keduanya berhenti karena telah sepakat berdamai. Meski begitu, polisi masih melanjutkan penyelidikan kasus ini karena adanya pihak minimarket yang jadi korban.
"Kalau langkah hukum dari kedua belah pihak, iya. Tapi masih ada langkah hukum dari minimarket sendiri. Mengapa demikian, minimarket juga jadi korban," sebutnya.
Pertemuan itu sendiri dilakukan di Polsek Pagedangan, Tangerang. Kedua belah pihak pun datang.