Buron kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos ternyata telah berganti kewarganegaraan. KPK pun mengaku tak habis pikir Paulus Tannos yang berstatus tersangka bisa mengganti kewarganegaraan.
Paulus Tannos, yang disebut sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP sejak 2019. Namun sosok Paulus Tannos masih belum jelas keberadaannya.
KPK menduga Paulus Tannos telah melakukan kongkalikong demi proyek e-KTP. Pertemuan-pertemuan itu, diduga KPK, menghasilkan peraturan yang bersifat teknis, bahkan sebelum proyek dilelang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka PLS (Paulus Tannos) juga diduga melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan tersangka ISE (Isnu Edhi Wijaya) untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri," kata Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang.
"Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini," imbuh Saut.
Paulus Tannos cuma pernah muncul sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP lewat telekonferensi dari Singapura pada 2017. Dia saat itu menjadi saksi untuk mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto.
![]() |
Dalam kesaksiannya kala itu, Paulus Tannos mengungkap pertemuan dengan eks Ketua DPR Setya Novanto terkait proyek e-KTP. Dia juga mengatakan perusahaannya belum menerima Rp 150 miliar setelah mencetak 45 juta e-KTP.
KPK pernah menampilkan foto wajah Tannos pada Agustus 2022. KPK saat itu menunjukkan foto Paulus Tannos dan empat buron KPK lainnya, termasuk Harun Masiku.
Tannos Ganti Kewarganegaraan
Terbaru, Polri menyebut ada buron KPK yang mengubah kewarganegaraannya. Identitas buron itu sudah dikantongi Polri.
Hal itu diungkapkan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023). Temuan pindah kewarganegaraan itu didapat setelah Polri bertukar informasi dengan pihak Interpol.
"Ada yang sudah mengubah kewarganegaraan. Kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, dan KPK juga sudah aware," ujar Krishna.
Saat ini Polri tengah berkoordinasi dengan aparat hukum di negara terkait untuk memulangkan buron tersebut ke Indonesia.
"Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," ucapnya.
KPK kemudian buka suara. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan Paulus Tannos merupakan buron yang telah berganti kewarganegaraan.
"Iya, betul (Paulus Tannos). Informasi yang kami peroleh demikian," kata Ali saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/8/2023).
![]() |
Ali mengaku tak habis pikir Paulus Tannos, yang berstatus tersangka, bisa berganti kewarganegaraan. Ali mengatakan aksi Paulus Tannos itu membuat penangkapannya semakin sulit.
"Ini yang kami tidak habis pikir kenapa buron bisa ganti nama Indonesia dan punya paspor negara lain sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," ujar Ali.
Paulus Tannos sebenarnya sempat terdeteksi di Thailand, namun gagal ditangkap karena red notice-nya telat terbit.
Simak juga Video:Ekstradisi Diteken, KPK Maksimalkan Upaya Pemeriksaan Paulus Tannos