Terdakwa Suhendi pelaku suntik mati Kades Curug Goong, bernama Salamunasir mengaku cemburu lihat foto istrinya dengan korban. Dia lalu gelap mata sehingga emosi menusukkan suntikan berisi rocuronium atau obat bius ke korban.
"Terbakar api cemburu yang mulia, karena kesal, emosi sebagai lelaki," kata terdakwa Suhendi dalam persidangan, Senin (7/8/2023). Ia hadir secara virtual dari Rutan Kelas IIB Serang.
Emosi ini katanya tersulut begitu melihat foto istrinya ciuman di dalam mobil bersama korban. Foto itu diketahui dari handphone yang dipegang istrinya. Handphone itu oleh istrinya disembunyikan di dalam motor.
Di hari kejadian pada Minggu (12/3), Suhendi lalu mengambil obat bius ke RSUD Banten. Ia mengambil sisa obat di ruang operasi, termasuk dengan suntikannya.
"Saya ambil botol, kurang tahu berapa cc-nya (takarannya), saya tergesa-gesa, pokoknya saya ambul aja yang ada Yang Mulia" ujarnya.
Ia lalu datang ke rumah korban dengan membawa obat tersebut. Di rumah korban, ia bertemu dengan istri korban dan saudara perempuannya.
Di sana sempat terjadi cekcok dan menyuntikkan obat bius tersebut. Ia mengaku menyuntikkan obat bius itu untuk efek jera.
"Untuk melemaskan, efek jera saja, saya sekedar tahu aja yang mulia yang ada di situ obat pelemas," ujarnya.
Saat ditanya efek obat tersebut, terdakwa sendiri mengaku tidak tahu. Setahu terdakwa, obat yang ia bawa juga adalah obat sisa penggunaan.
"Tidak tahu Yang Mulia, yang saya tahu itu obat bius. Obat bekas pakai, bukan baru. Hanya sekedar tahu sepintas gitu aja Yang Mulia, karena saya bukan bagian pembiusan," ujarnya.
"Saya tidak ada niat menyuntikkan awalnya, hanya spontan," sambungnya.
Sebagaimana diberitakan detikcom, terdakwa Suhendi adalah mantri penyuntik mati Kades Curug Goong bernama Salamunasir. Penyuntikan ini dilakukan karena istrinya yang bernama Novina selingkuh dengan korban. Ia didakwa dengan pembunuhan berencana Pasal 340 juncto Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.
(eva/eva)