Sidang kasus dugaan suap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe diskors untuk kedua kalinya. Sidang diskors karena Lukas meminta izin untuk ke toilet.
Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Lukas Enembe digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023). Jaksa menghadirkan lima orang untuk bersaksi di sidang Lukas Enembe.
Saat giliran Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo Rijatono Lakka memberi keterangan, pengacara Lukas meminta izin agar majelis menskors sidang karena Lukas hendak ke toilet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapak Ketua, mohon sebentar Bapak Lukas ingin ke kamar mandi," kata Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona.
Majelis hakim kemudian menskors sidang untuk sementara. Lukas tampak berjalan keluar ruang sidang didampingi pengacara dan dikawal polisi.
Sebelumnya, hakim juga menskors sidang sementara usai Lukas meminta izin ke toilet. Sidang diskors saat giliran saksi bernama Darwis memberi keterangan.
"Pak Ketua, Pak Ketua," kata pengacara Lukas.
"Bisa skors sebentar? Pak Lukas mau ke toilet," kata pengacara Lukas.
Lukas Sering Kencing di Celana Saat di Rutan
Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengaku menerima surat keluhan dari 20 tahanan Rutan KPK, pada Jumat (4/8). Dalam surat itu, para tahanan mengeluhkan kebiasaan Lukas Enembe mulai dari buang air kecil di celana hingga tidak membersihkan diri usai buang air besar.
Petrus Bala menyebut pihaknya mendapatkan surat berisi keluhan itu 20 tahanan Rutan KPK. Para tahanan itu mengaku telah terganggu kebiasaan jorok Lukas di rutan selama enam bulan terakhir.
"Dalam surat yang ditandatangani John Irfan, tahanan rutan dan 19 tahanan rutan lainnya, menuliskan bahwa Bapak Lukas Enembe selama enam bulan di rutan, selalu kencing di celana dan di tempat tidur," kata Petrus dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (4/8).
Dalam surat itu, para tahanan menyebut Lukas Enembe tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar. Surat yang ditulis tahanan bernama John Irfan itu menyebut Lukas juga buang air kecil di kursi di ruangan bersama tahanan.
"Kencing di celana di kursi di ruang bersama, meludah ke lantai ataupun di tempat tempat lain di mana dia berada, tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, dan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing, oleh karena kasur tersebut tidak diganti," kata Petrus.
Dalam surat itu tertulis, para tahanan sudah tidak sanggup lagi menghadapi perilaku Lukas. Petugas Rutan KPK pun disebut tidak melakukan perawatan khusus ke Lukas.
Terbaru, KPK menyatakan sedang membahas tindak lanjut terhadap keluhan tahanan tersebut. KPK membuka opsi menempatkan Lukas di tempat khusus.
Simak Video 'Gebrak Meja Sidang, Lukas Enembe Emosi Dibilang Berjudi':