Lukas Enembe Minta Izin ke Toilet, Sidang Kasus Suap Diskors

Lukas Enembe Minta Izin ke Toilet, Sidang Kasus Suap Diskors

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 07 Agu 2023 16:11 WIB
Sidang diskors saat Lukas Enembe minta izin ke toilet (Wilda-detikcom)
Sidang diskors saat Lukas Enembe minta izin ke toilet. (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Sidang kasus dugaan suap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe diskors sementara. Hal itu dilakukan setelah Lukas meminta izin ke toilet.

Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Lukas Enembe digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023). Jaksa menghadirkan lima orang untuk bersaksi di sidang Lukas Enembe.

Lukas menghadiri sidang secara langsung dan duduk di deretan pengacaranya. Dia juga sempat emosional dan menggebrak meja setelah disebut berjudi di Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat giliran saksi bernama Darwis memberi keterangan, pengacara Lukas tiba-tiba memotong. Pengacara Lukas meminta izin agar sidang diskors karena Lukas hendak ke toilet.

"Pak Ketua, Pak Ketua," kata pengacara Lukas.

ADVERTISEMENT

"Bisa skors sebentar? Pak Lukas mau ke toilet," kata pengacara Lukas.

Majelis hakim kemudian menskors sidang. Lukas kemudian tampak berjalan ke luar ruang sidang didampingi pengacara dan dikawal polisi.

Sebelumnya, pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengaku menerima surat keluhan dari 20 tahanan Rutan KPK, pada Jumat (4/8). Dalam surat itu, para tahanan mengeluhkan kebiasaan jorok Lukas Enembe mulai dari buang air kecil di celana hingga tidak membersihkan diri usai buang air besar.

Petrus Bala menyebut pihaknya mendapatkan surat berisi keluhan itu 20 tahanan Rutan KPK. Para tahanan itu mengaku telah terganggu kebiasaan jorok Lukas di rutan selama enam bulan terakhir.

"Dalam surat yang ditandatangani John Irfan, tahanan rutan dan 19 tahanan rutan lainnya, menuliskan bahwa Bapak Lukas Enembe selama enam bulan di rutan, selalu kencing di celana dan di tempat tidur," kata Petrus dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (4/8).

Dalam surat itu, para tahanan menyebut Lukas Enembe tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar. Surat yang ditulis tahanan bernama John Irfan itu menyebut Lukas juga buang air kecil di kursi di ruangan bersama tahanan.

"Kencing di celana di kursi di ruang bersama, meludah ke lantai ataupun di tempat tempat lain di mana dia berada, tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, dan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing, oleh karena kasur tersebut tidak diganti," kata Petrus.

Dalam surat itu tertulis, para tahanan sudah tidak sanggup lagi menghadapi perilaku Lukas. Petugas Rutan KPK pun disebut tidak melakukan perawatan khusus ke Lukas.

Terbaru, KPK menyatakan sedang membahas tindak lanjut terhadap keluhan tahanan tersebut. KPK membuka opsi menempatkan Lukas di tempat khusus.

Simak Video 'Gebrak Meja Sidang, Lukas Enembe Emosi Dibilang Berjudi':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads