PJ Gubernur Sulbar Zudan Arif Diadukan ke Polisi Terkait Analogi 'Burung'

Hafis Hamdan - detikNews
Senin, 07 Agu 2023 14:45 WIB
Tangkapan layar video analogi 'burung' Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh diadukan ke polisi karena pernyataannya dituding mengandung unsur pornografi. Dia berbicara mengenai analogi 'burung'.

"Iya (terkait dugaan UU Pornografi). Masih aduan," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan, dilansir detikSulsel, Senin (7/8/2023).

Pernyataan Zudan itu disampaikan saat menghadiri acara coffee morning bersama DPRD Sulbar dan ASN lingkup Pemprov Sulbar di Taman Marasa Corner Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (3/8). Saat itu, Zudan membahas kinerja ASN lingkup Pemprov Sulbar dengan menganalogikannya sebagai 'burung'.

Dalam rekaman video yang dilihat detikcom, Zudan awalnya menyebut para hadirin rendah hati seperti burung. Dia kemudian mempertanyakan jika para hadirin yang ada di lokasi semua sudah dewasa.

"Bapak dan ibu itu rendah hati, humble, seperti burung. Burung, burungnya Pak Herdin, Pak Amir Marikar. Burung itu burung, ini nggak ada yang anak-anak kan? Dewasa semua kan? Jadi burung itu rendah hati," kata Zudan dalam video.

"Dia hanya dibutuhkan menonjol saat akan bekerja. Dan burung itu menyerang untuk membahagiakan. Dan yang diserang itu merasakan kepuasan, kebahagiaan, kenikmatan," sambung Zudan.

Zudan kemudian meminta para hadirin membayangkan hal tersebut. Dia turut menyinggung soal memproduksi anak hingga kepuasan.

"Coba bayangkan, menyerang untuk membahagiakan dan menyerang untuk produktif. Memproduksi anak, memproduksi kebahagiaan, memproduksi kerukunan. Setelah perang selesai, lawannya puas, bahagia. Yang punya burung juga puas, bahagia nggak pernah sombong," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga 'Saat Alasan Popo Barbie Masturbasi dengan Manekin: Cicilan Banyak':






(dek/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork